Dua Sopir Truk Nyambi Jualan Sabu
Polres Minsel diminta mengungkap bandar besar temlat pelaku mendapatkan barang harang tersebut.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymah
TRIBUNNEWS.COM,MANADO - SM (29) dan AM (36), warga Kabupaten Minahasa Selatan yang diamankan polisi sampai saat ini sudah menjual sabu sebanyak 105 paket sabu.
Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo mengungkapkan paket-paket tersebut sudah termasuk 27 paket sabu saat keduanya ditangkap Satuan Narkoba.
Untuk per paket sedangnya mereka jual Rp 800 ribu.
"Selama ini keduanya berprofesi sebagai sopir truk namun ambil pekerjaan lain sebagai penjual narkoba juga. Kami sudah lama mengintai mereka," ucapnya, Jumat (25/5/2018).
Saman Katili, anggota DPRD Minsel menuturkan Polres Minsel harus mengungkap bandar besar temlat pelaku mendapatkan barang harang tersebut.
"Jangan sampai anak-anak muda kita terjerembab dalam pemakaian dan pengedaran narkoba. Saya pribadi juga mengapresiasi gerak cepat Polres Minsel mengungkap sindikat ini," katanya.