Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Puluhan Warga Bogor Keracunan Keong Sawah

Sebanyak 62 orang warga Kampung Sawah Kota Bogor menderita keracunan tutut alias keong sawah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Puluhan Warga Bogor Keracunan Keong Sawah
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Warga mendapat perawatan usai keracunan saat makan tutut, alias keong sawah, Sabtu (26/5/2018). TRIBUNNEWSBOGOR.COM/LINGGA ARVIAN NUGROHO 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR BARAT - Sebanyak 62 orang warga Kampung Sawah Kota Bogor menderita keracunan tutut alias keong sawah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubaeah mengatakan peristiwa keracunan tutut atau keong sawah di Kota Bogor merupakan kejadian luar biasa (KLB).

"Iya keracunan warga RW 7, dari RT 1 - RT 5, mudah-mudahan tidak bertambah, karena tadi pagi masih bertambah. Kita sudah melayani semaksimal mungkin kita tangani kalau bisa ditangani di puskesmas dirawat di puskesmas, kalau perlu rujukan kita rujuk," katanya saat mengunjungi pasien korban ke racunanan di RSUD Kota Bogor, Sabtu (26/5/2018).

Baca: Awalnya Hendak Mengajak Bermain, Bocah Grace Malah Tewas di Tangan Kakak Temannya Sendiri

Untuk mengetahui indikasi dan dugaan penyebab keracunan, Dinkes Kota Bogor pun mengambil beberapa sample.

Nantinya sample tersebut akan diuji lab untuk mengetahui penyebab keracunan massal di Kampung Sawah.

"Dugaan sementara kita masih mencari tahu, tim lagi turun ke lapangan, tim sedang mengambil sample-sample, BAB, keong di rumah penjual, sample air, karena kita juga tidak bisa mengabaikan kandungan air bersihnya," katanya.

Baca: Musuh Koruptor Itu Tak Lagi Bergelut di Dunia Advokat, Dia Pilih Beternak Kambing di Kampung Halaman

Rekomendasi Untuk Anda

Rubeah menjelaskan, tutut atau keong merupakan makanan yang memiliki protein yang tinggi.

"Tutut itu makanan yang mengandung protein yang tinggi, jadi setelah diolah tidak boleh dikonsumsi lebih dari enam jam, kalau lebih dari enam jam itu sudah beracun," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas