Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Aceh Utara Lumpuhkan Kaki Kiri Residivis Sabu-sabu

Tim satuan narkoba Polres Aceh Utara menembak kaki kiri residivis kasus sabu-sabu berinisial AR alias Bedo (33), Sabtu (26/5/2018).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polres Aceh Utara Lumpuhkan Kaki Kiri Residivis Sabu-sabu
net
Ilustrasi tembakan 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH UTARA – Tim satuan narkoba Polres Aceh Utara menembak kaki kiri residivis kasus sabu-sabu berinisial AR alias Bedo (33), Sabtu (26/5/2018).

"Dia ini sudah kita cari sejak Februari karena terkait kasus sabu-sabu dengan tersangka lain. Nah, ketika ditemukan polisi berupaya menangkap, namun dia melawan, hingga harus dilumpuhkan di kaki kirinya," kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Ildani Ilyas.

Bedo masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Utara sejak 11 Februari 2018.
Dalam upaya penangkapan tersebut, Bedo berusaha melarikan diri lewat belakang pintu rumahnya.

Ilyas menyebutkan, penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Desa Tanjong Meunuang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Baca: KPU Adang Eks Koruptor Maju Caleg Meski Ditentang Bawaslu, Kemendagri dan DPR

Barang bukti yang disita dari tersangka sabu-sabu seberat 0,40 gram.

Dia menjelaskan, Bedo pernah masuk penjara karena kasus peredaran narkotika jenis sabu. Namun, setelah bebas, dia memulai bisnis haram itu lagi.

"Sekarang dia ditahan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kita ingin tahu juga jaringan bisnisnya," kata AKP Ildani. (Kompas.com/Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tembak Residivis Kasus Sabu-sabu di Aceh Utara."

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas