Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akibat Canda Teriakan 'Bom' 10 Orang Luka, Pelaku Terancam Pidana 8 Tahun

Kemudian ditanya oleh pramugari barang milik siapa dan pria yang di ketahui berinisal FN (26) tersebut mengakui barang tersebut miliknya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Akibat Canda Teriakan 'Bom' 10 Orang Luka, Pelaku Terancam Pidana 8 Tahun
Tribun Pontianak/Hadi Sudirmansyah
Pesawat dari Maskapai Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio Pontianak terpaksa harus mengalami delay pada Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 18.10 WIB. 

"Sesuai prosedur atas sikap penumpang itu, Lion Air menurunkan (offload) ZN dan rombongan yang berjumlah empat orang beserta 10 bagasi dari JT 618. ZN harus menjalani pengamanan dan proses penyelidikan lebih lanjut di avsec airlines. Kemudian Lion Air menyerahkan mereka ke Avsec Angkasa Pura II cabang Soekarno-Hatta, otoritas bandar udara serta pihak berwenang," jelas pihak Lion Air.

Pada 2017, maskapai penumpang pesawat Garuda Indonesia bercanda soal bom di tasnya dan pada 2015 penumpang pesawat Batik Air juga pernah bercanda soal bom.

Seluruh penumpang yang bercanda soal bom tersebut diberi sanksi tegas oleh pihak maskapai dan keamanan bandara. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Kapolda Pastikan Teriakan Bom Hanya Candaan, Wah Ancaman Pidananya Gak Main-main!,

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas