Razia Wisma di Batam, Petugas Ciduk 25 Pasangan Kumpul Kebo
Dalam razia itu, tim gabungan mengamankan sebanyak 25 pasangan kumpul kebo yang sedang berada di dalam kamar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan instansi lainya di Kota Batam melakukan razia di beberapa wisma di Kota Batam, Senin (28/5/2018) dini hari.
Dalam razia itu, tim gabungan mengamankan sebanyak 25 pasangan kumpul kebo yang sedang berada di dalam kamar.
Saat ditanyakan hubungan mereka, kebanyakan tidak mempunyai hubungan yang sah alias bukan suami-istri.
Pasangan kumpul kebo yang tidak bisa membuktikan kalau mereka adalah suami-istri sah, langsung dibawa ke Mako Satpol PP yang ada di Batuaji.
Baca: Gara-gara Cemburu Seorang Kakek Tikam Pemuda 19 Tahun hingga Tewas
Mereka dibawa menggunakan truk Satpol PP.
Kasi Operasi Satpol PP Kota Batam Anto yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Pekat dilakukan di Bulan Ramadan untuk menekan kegiatan asusila di Kota Batam.
"Sasaran utama kita adalah wisma, panti pijat dan kos-kosan. Ada 25 pasangan yang kita amankan. Mereka tidak memiliki identitas dan dokumen pernikahan yang sah. Dan selama ini duduga hidup kumpul kebo," jelas Anto kepada Tribun Batam, Senin (28/5/2018).
Baca: Anggota KPID Jateng Terancam Diberhentikan, Diduga Terlibat Tim Sukses Sudirman Said
Sementara itu, Tim Gabungan juga mengamankan seorang warga megara asing (WNA).
"Ada juga satu orang WNA yang kita amankan. Nanti semuanya akan kita data di kantor," lanjutnya
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan penyakit masyarakat di Kota Batam sudah bisa berkurang. Apalagi selama Bulan Ramadan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.