Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

THR PNS Pemprov Sulsel Capai Rp 115 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Sulsel Arwin Azis mengatakan, sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat, pembayaran THR dilaksanakan bulan Juni.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in THR PNS Pemprov Sulsel Capai Rp 115 Miliar
Istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sepekan lagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Sulsel menerima tunjangan hari raya (THR).

Hal ini menjadi momentum yang sangat ditunggu-tunggu bagi para PNS dan keluarganya.

Sebab kebutuhan para pegawai dan keluarga khusunya para muslim bisa terpenuhi di Hari Raya Idul fitri 1439 hijriah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Sulsel Arwin Azis mengatakan, sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat, pembayaran THR dilaksanakan pada bulan Juni.

Baca: Mahasiswi Asal Tulungagung Dideportasi dari Turki, Diduga Terkait ISIS

"Per 1 Juni, THR kita bayarkan. Pembayaran kita bayar melalui transfer ke rekening pegawai," ujar Arwin, yang juga menjabat sebagai Plt Wali Kota Palopo.

Ia mengungkapkan karena pembayaran THR tepat di awal bulan, rencananya Pemprov akan bayar dengan gaji pokok para pegawai, artinya dobel.

Berita Rekomendasi

Dari total anggaran THR, Pemprov akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 115 miliar.

Namun demikian, pemberian tunjangan ini disesuaikan dengan kesiapan para lembaga yang menaungi pegawai itu sendiri.

Baca: Anggota KPID Jateng Terancam Diberhentikan, Diduga Terlibat Tim Sukses Sudirman Said

"Jadi tergantung OPD-nya. Kalau mereka siap, ya cair awal bulan," ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekda Sulsel H Tautoto TR mengatakan hal yang sama. Pembayaran THR sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Keuangan RI.

Atas rencana THR ini, Tautoto berharap kebutuhan para pegawai bisa terpenuhi.

"Semoga bisa di manfaatkan dengan baik," ujar Tautoto. (sal)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas