Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelajar Tertangkap saat Hendak Mengirim Paket Sabu

Unit Reskrim Polsek Gubeng mengamankan seorang pemuda berstatus pelajar di Surabaya saat mengantar narkotika jenis sabu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelajar Tertangkap saat Hendak Mengirim Paket Sabu
Istimewa
Unit Reskrim Polsek Gubeng mengamankan seorang pemuda berstatus pelajar di Surabaya saat mengantar narkotika jenis sabu. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Gubeng mengamankan seorang pemuda berstatus pelajar di Surabaya saat mengantar narkotika jenis sabu.

Kapolsek Gubeng, Kompol Sudarto mengatakan penangkapan itu saat tersangka HF (19) melintas di Jalan Kapas Krampung, Surabaya.

"Yang bersangkutan sedang mengirim barang, narkotika. Kami mendapat informasi itu, kemudian kami selidiki dan penangkapan. Senin (21/5/2018) malam, minggu kemarin," kata Kompol Sudarto, Selasa (29/5/2018).

Baca: Keluarga Aryo Lapor Kemenkominfo terkait Video Syur, Roy Suryo Tolak Analisis Keaslian Video

Tersangka HF (19), warga Platuk, Donomulyo ini kemudian diamankan polisi saat membawa barang bukti narkoba jenis sabu.

"Mengaku sebagai perantara, kurir dari pesanan seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya," kata Sudarto.

HF mengaku ia menjadi perantara seorang pria yang dikenalnya, berinisial SDK, yang saat ini menjadi buronan polisi.

Baca: Sepasang Mahasiswa dalam Satu Kamar Hotel Dirazia, Petugas Minta Mereka Tidur di Kamar Berbeda

Rekomendasi Untuk Anda

Kepada pria itu juga barang tersebut akan diantarkan.

Namun sebelum itu, polisi telah mengendus jejak peredaran narkotika tersebut.

HF ditangkap saat membawa satu paket sabu seberat 0,24 gram, selain itu satu unit motor Beat yang ia pakai juga diamankan polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas