Pelajar Tertangkap saat Hendak Mengirim Paket Sabu
Unit Reskrim Polsek Gubeng mengamankan seorang pemuda berstatus pelajar di Surabaya saat mengantar narkotika jenis sabu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Gubeng mengamankan seorang pemuda berstatus pelajar di Surabaya saat mengantar narkotika jenis sabu.
Kapolsek Gubeng, Kompol Sudarto mengatakan penangkapan itu saat tersangka HF (19) melintas di Jalan Kapas Krampung, Surabaya.
"Yang bersangkutan sedang mengirim barang, narkotika. Kami mendapat informasi itu, kemudian kami selidiki dan penangkapan. Senin (21/5/2018) malam, minggu kemarin," kata Kompol Sudarto, Selasa (29/5/2018).
Baca: Keluarga Aryo Lapor Kemenkominfo terkait Video Syur, Roy Suryo Tolak Analisis Keaslian Video
Tersangka HF (19), warga Platuk, Donomulyo ini kemudian diamankan polisi saat membawa barang bukti narkoba jenis sabu.
"Mengaku sebagai perantara, kurir dari pesanan seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya," kata Sudarto.
HF mengaku ia menjadi perantara seorang pria yang dikenalnya, berinisial SDK, yang saat ini menjadi buronan polisi.
Baca: Sepasang Mahasiswa dalam Satu Kamar Hotel Dirazia, Petugas Minta Mereka Tidur di Kamar Berbeda
Kepada pria itu juga barang tersebut akan diantarkan.
Namun sebelum itu, polisi telah mengendus jejak peredaran narkotika tersebut.
HF ditangkap saat membawa satu paket sabu seberat 0,24 gram, selain itu satu unit motor Beat yang ia pakai juga diamankan polisi.