Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Kalimanah Sita 10 Liter Tuak dari Rumah Warga di Desa Babakan

Polsek Kalimanah Polres Purbalingga berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak sebanyak 10 liter.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polsek Kalimanah Sita 10 Liter Tuak dari Rumah Warga di Desa Babakan
Humas Polres Purbalingga
Polsek Kalimanah Purbalingga razia miras sita tuak dari rumah salah satu warga di Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Senin (28/5/2018) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Polsek Kalimanah Polres Purbalingga berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak sebanyak 10 liter.

Tuak tersebut diamankan dari rumah salah satu warga di Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Senin (28/5/2018) siang.

Kapolsek Kalimanah AKP Sulasman mengatakan razia miras digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas kondusif selama bulan ramadan.

Razia dilakukan di Desa Babakan atas informasi dari masyarakat, adanya penjual miras di daerah tersebut.

Baca: Sepasang Mahasiswa dalam Satu Kamar Hotel Dirazia, Petugas Minta Mereka Tidur di Kamar Berbeda

"Atas informasi tersebut, kita langsung tindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah diketahui lokasi penjualnya kita langsung datangi dan kita dapatkan sejumlah minuman keras jenis tuak yang dijual di tempat tersebut," kata Kapolsek Kalimanah sebagaimana rilis kepada Tribun Jateng.

Penjual tuak diketahui berinisial P (27) warga Desa Babakan RT 4 RW 2, Kecamatan Kalimanah.

Hasil pemeriksaan di lokasi, didapati minuman keras jenis tuak sebanyak 10 liter.

Berita Rekomendasi

Tuak tersebut sudah dibungkus dalam kemasan plastik dan dimasukkan dalam wadah.

"Miras jenis tuak selanjutnya dilakukan penyitaan dan diamankan di Polsek Kalimanah. Sedangkan penjualnya kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata kapolsek.

Baca: Keluarga Aryo Lapor Kemenkominfo terkait Video Syur, Roy Suryo Tolak Analisis Keaslian Video

Kapolsek menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan razia dengan sasaran minuman keras maupun petasan selama bulan ramadan.

Hal ini untuk menjamin situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kalimanah tetap terjaga kondusivitasnya.

"Terima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan memberi informasi tentang penjual miras. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas miras demi kemanan dan ketertiban dalam masyarakat tetap terjaga," kata kapolsek.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas