Sepasang Mahasiswa dalam Satu Kamar Hotel Dirazia, Petugas Minta Mereka Tidur di Kamar Berbeda
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia sejumlah hotel, penginapan, dan tempat hiburan malam di Putussibau, Senin.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia sejumlah hotel, penginapan, dan tempat hiburan malam di Putussibau, Senin (28/5/2018) pukul 22.00 WIB.
Razia ini bertujuan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, juga bekerjasama dengan Kepolisian, POM TNI, Intel TNI, Bais, dan wartawan.
Lokasi pertama yang didatangi oleh petugas gabungan adalah Hotel Sanjaya di Jalan Kom Yos Sudarso Putussibau.
Setiap tamu yang menginap di hotel tersebut, diperiksa identitasnya seperti KTP dan sebagainya.
Petugas menemukan satu kamar di dalamnya, ada seorang perempuan dan laki-laki, yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Pontianak.
Baca: Bus Ditumpangi Istri Anggota DPRD Luwu Timur Dilempari Batu, Penumpangnya Terluka
Setelah diperiksa, keduanya mengakui baru sampai ke Putussibau karena dalam rangka penelitian.
Alasan tersebut ternyata dibuktikan dengan surat tugas keduanya, yang diperlihatkan ke petugas.
Selain itu juga menunjukkan identitas yaitu KTP.
Dua remaja itu disuruh tidak tidur dalam satu kamar sehingga harus ditempatkan yang berbeda, karena bukan pasangan suami istri.
Usai memeriksa tamu Hotel Sanjaya, petugas kembali melanjutkan operasi itu ke dua tempat penginapan di Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Putussibau Utara yaitu Penginapan Alif Jaya dan Mutiara.
Setiap tamu yang menginap disana diperiksa identitasnya, dan tidak menemukan pelanggaran.
Baca: Gunung Agung Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter
Setelah itu operasi berlanjut ke Hotel Aman Santosa, di Jalan Diponegoro.
Seperti biasa semua tamu diperiksa identitasnya oleh petugas. Ternyata di salah satu kamar, ditemukan satu pasangan anak muda bukan suami istri.
Sebab ketika ditanya surat menyurat pasangan yang sah, keduanya tak bisa menunjukkannya ke petugas.
Kedua pasangan tersebut langsung diperiksa di tempat, dan dilakukan pembinaan oleh petugas.
Sedangkan seorang perempuan itu disuruh pulang dari hotel, karena diduga merupakan warga Putussibau.
Kemudian petugas melanjutkan kegiatannya ke tempat hiburan malam yaitu di Do'i Cafe.
Tidak menemukan pelanggaran sebab semua pengunjung maupun pemandu karaoke disana bisa menunjukkan identitasnya masing-masing.
Baca: Siswi Lulusan SMK Ditemukan Pacarnya Sudah Tak Bernyawa, Diduga Minum Pil Penggugur Kandungan
Hingga pukul 23.25 WIB kegiatannya berjalan dengan lancar.
Menyikapi operasi tersebut, Kasat Pol PP Kapuas Hulu Rupinus menyatakan apa yang telah dilaksanakan oleh petugasnya dalam rangka cipta kondisi lingkungan di Putussibau.
"Juga dalam rangka menegakkan Perda yang ada di Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun, Selasa (29/5/2018).
Selama melaksanakan operasi jelas Rupinus, semuanya berjalan dengan baik dan lancar. Tidak menemukan pelanggaran yang berat, hanya beberapa pasangan bukan suami istri sedang berdua dalam kamar hotel.
"Mereka hanya kita lakukan pembinaan, namun apabila masih ditemukan berduaan dalam kamar hotel, penginapan atau kost akan ditindak dengan tegas," ucapnya.
Dalam operasi tersebut Satpol menurunkan sebanyak 45 personel dan ditambah sejumlah anggota Polisi, TNI, dan pihak-pihak lain.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk selalu sama-sama menjaga Kamtibmas didaerahnya, karena itu adalah tanggungjawab bersama," ungkapnya.