Tukang Parkir Mengaku Tentara AD, Sukses Kuras Harta dan Sekap Wanita Kenalan di FB
Penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat, adanya pasangan bukan muhrimnya menghuni sebuah kontrakan di kota Alam Kotabumi Selatan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Anggota kepolisian sektor Kotabumi Utara mengamankan Indrawansyah (38) Warga Kotabumi, Lampung Utara.
Tukang parkir ini menyekap seorang perempuan Lidya Arce (24) warga Lubuk alung, padang pariaman, Sumatera Barat.
Kapolsek Kotabumi Utara, Inspektur Satu Aris Satrio membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penyekapan.
Penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat, adanya pasangan bukan muhrimnya menghuni sebuah kontrakan di kota Alam, Kotabumi Selatan.
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menyelidikinya.
Diperoleh informasi, korban disekap dan dicabuli oleh tersangka.
"Kami langsung mendobrak pintu kontrakan untuk mengeluarkan korban," katanya, Selasa (29/5).
Baca: 6 Fakta Seorang Terduga Teroris di Sidoarjo, Pengusaha dan Tinggal Sejak 2006 di Tempat Penyekapan
Saat itu, yang ada hanya korban, sedangkan tersangka tidak berada di kontrakannya. Ketika ditanya oleh korban, pelaku penyekapan masih bekerja sebagai tukang parkir di pasar dekon, Kotabumi.
Selanjutnya pelaku ditangkap di parkiran pasar dekon saat sedang bekerja menjadi tukang parkir.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna dilakukan pemeriksaan oleh unit reskrim polsek setempat dan dilakukan gelar perkara.
Aris menceritakan awal sebelum penyekapan, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial facebook sekitar bulan September 2017.
Kemudian, Indrawansyah mengambil nomor hp korban di facebooknya.
Keduanya berkomunikasi dengan intensif melalui Whatsapp.
Saat berkenalan dengan korban pelaku mengaku sebagai anggota TNI-AD dengan pangkat LETDA Bambang Ndaru Ardiansyah.
Dengan bujuk rayunya, pelaku berjanji akan menikahi korban.
Baca: Mau Mudik? Ini Tarif Tol Jakarta-Surabaya Hingga Lampung
Pada bulan Desember 2017, Lidya diminta datang ke kotabumi dengan alasan akan diajak menikah di kantor dengan pelaku.
Saat bertemu, korban langsung dibawa ke kontrakan.
Pelaku kemudian mengambil Ijazah, Akta IV, Akta Lahir, 1 unit Notebook merk ASUS, dan 1 unit HP merk MITO milik korban.
Pelaku beralasan untuk persyaratan nikah kantor.
Namun satu bulan di Kotabumi, janji untuk melangsungkan pernikahan juga tidak pernah terlaksana.
Akhirnya korban pulang ke Sumatera Barat dengan dijemput oleh orangtuanya.
Pada 14 Mei 2018, korban datang kembali ke kotabumi untuk menanyakan kepastian nikah dengan pelaku.
Pelaku terus mengulur waktu sehingga korban merasa curiga dan mengetahui jika pelaku bukan anggota TNI-AD.
Ini dikarenakan setiap keluar rumah, Indrawan tidak pernah pakai baju dinas, selayaknya anggota berdinas.
Kemudian ketika korban menanyakan barang miliknya yang diambil pelaku, Indrawansyah tidak mau mengembalikan, langsung pelaku menyekap korban dirumah kontrakan, selama dikontrakan korban dicabuli dan diancam.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara," ujarnya.
Dari rumah pelaku, polisi mengamankan baju dan celana loreng milik pelaku, Ijazah,Akta IV, Akta Lahir,1 unit HP mito milik korban, screenshot akun palsu milik pelaku dan chatting dengan korban.