Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Frantinus Tersenyum Saat Lempar Candaan Bom, Begini Faktanya

Pelaku 'Bomb Joke' di pesawat Lion Air di bandara Internasional Supadio, Pontianak Frantinus Nirigi ditetapkan menjadi tersangka

Editor: ade mayasanto
zoom-in Frantinus Tersenyum Saat Lempar Candaan Bom, Begini Faktanya
Twitter
Pramugari Lion Air 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pelaku 'Bomb Joke' atau candaan bom di pesawat Lion Air di bandara Internasional Supadio, Pontianak Frantinus Nirigi sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Mahasiswa lulusan Universitas Tanjungpura asal Papua tersebut dijerat dengan Undang-Undang Penerbangan dan terancam delapan tahun penjara.

Frantinus diketahui hendak ke Papua dengan transit terlebih dahulu ke Jakarta.

"Betul sudah tersangka,"kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono.

Kapolda menjelaskan saat ini Frantinus sudah ditahan di Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Frantinus sebelumnya menyebarkan informasi palsu berupa 'Bomb Joke' kala berada di atas kabin pesawat Lion Air JT687 STD 18.50Lt dengan nomor Reg : PK LOJ rute Pontianak Jakarta.

Frantinus merupakan penumpang resmi Lion Air pemegang kode booking TSHYUD.

Berita Rekomendasi

Saat berada di dalam pesawat, pramugari Lion Air atas nama Cindy dan Citra menemukan bungkusan yang tertinggal di lantai pesawat.

Pramugari lantas bertanya milik siapa bungkusan tersebut.

Frantinus lalu mengakui bungkusan tersebut miliknya sambil tersenyum dan berkata bom.

Sontak suasana pesawat yang siap akan take off menjadi riuh.

Halaman Berikutnya >>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas