Panwaslu Telusuri Adanya Dugaan Politik Uang Program Pembagian Kambing dan Ayam di Pringsewu
Pihaknya sudah mengetahui ada warga yang melaporkan dugaan politik uang Pilgub Lampung 2018 dalam pembagian hewan ternak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Panitia Pengawas Pemilu Pringsewu menelusuri dugaan politik uang dalam pembagian hewan ternak kambing dan ayam.
Penelusuran ini menindaklanjuti informasi awal yang masuk serta laporan warga.
Dari informasi awal yang masuk, Panwaslu Pringsewu mendapat keterangan mengenai pembagian kambing dan ayam oleh Badan Amil Zakat Nasional.
Lokasinya di Desa Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Pringsewu, Jumat (25/5/2018) pekan lalu.
Ketua Panwaslu Pringsewu Aziz Amriwan mengungkapkan, pihaknya telah menelusuri pembagian kambing dan ayam tersebut sebelum laporan warga masuk.
"Kami masih dalam penelusuran informasi awal," kata Aziz melalui ponsel, Rabu (30/5/2018).
Pihaknya sudah mengetahui ada warga yang melaporkan dugaan politik uang Pilgub Lampung 2018 dalam pembagian hewan ternak.
Pelapor menyebut pembagian kambing dan ayam itu terkait kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung nomor urut 1 M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri.
"Saya baru dapat informasi dari staf. Tapi, pelapor sedang melengkapi syarat formil dan materilnya. Pelapor, katanya, mau datang lagi. Kalau (laporan) sudah teregistrasi, ya Panwaslu tentunya wajib menindaklanjuti laporan tersebut," jelas Aziz.
Panwaslu Pringsewu pun telah mengagendakan klarifikasi kepada ketua Baznas Lampung. Jadwalnya pada Kamis (31/5/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.