Tidak Erupsi namun Status Gunung Merapi Belum Diturunkan, Ini Alasannya
Pelepasan gas ini berpeluang membahayakan aktivitas penduduk meskipun di dalam radius dua kilometer
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Rizki Halim
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Sejak 24 Mei lalu, Gunung Merapi tidak lagi erupsi namun statusnya masih tetap di level Waspada.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) belum menurunkan status gunung .
Kasi Gunung Merapi BPPTKG, Agus Budi Santoso menjelaskan, belum diturunkannya status karena aktivitas Merapi yang masih didominasi pelepasan gas hingga dikhawatirkan, dapat membahayakan masyarakat sekitar.
"Pelepasan gas ini berpeluang membahayakan aktivitas penduduk meskipun di dalam radius dua kilometer," urai Agus, Kamis (31/5/2018).
Penurunan status Merapi sendiri akan akan dilakukan apabila aktivitas Merapi sudah kembali normal seperti sedia kala.
Baca: Warga di Lereng Merapi Sudah Beraktivitas Normal
Tekait kemungkinan naiknya status ke Siaga, Agus menuturkan bahwa intensnya pelepasan gas tidak menjadi jaminan untuk naiknya status merapi.
"Status Siaga ini kriterianya adalah ketika peningkatan aktivitas yang terjadi ini cenderung mengarah kepada erupsi magmatik yang membahayakan penduduk," imbuhnya.
Dengan demikian, dikarenakan status Merapi masih Waspada, BPPTKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pergerakan Gunung Merapi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.