Gagal Perkosa Seorang Gadis, Pemuda Asal Binjai Diamankan Polisi
Seorang pria pelaku percobaan pemerkosaan diamankan personil Satreskrim Polsek Binjai Kota.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Seorang pria pelaku percobaan pemerkosaan diamankan personil Satreskrim Polsek Binjai Kota.
Petugas menciduk MSL Daulay (20) saat berada di Jalan Masjid Baiturrahman Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (1/6/2018)
"Kami telah amankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan. Tersangka MSL Daulay, usia 20 tahun,pekerjaan tidak menetap warga Jalan Masjid Baiturrahman," kata Kapolsek Binjai Kota melalui Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Lengkap Tarigan.
Dari kasus ini petugas berhasil mengamankan terduga pelaku MSL Daulay setelah memeriksa beberapa orang saksi. Di antaranya korban, SW (22) warga Jalan Bantara 14 No.30 Keluraha. Berngam Kecamatan Binjai Kota.
Saksi lainnya Maysarah (46) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Bantara 14 No.30 Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, Masyuri Lutfi (48), warga Jln Masjid Baiturrahman Gang Swadaya Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota.
MSL Daulay diamankan setelah petugas mendapat laporan dari warga yang tinggal di Jalan Mesjid Baiturrahman.
Warga melaporkan melalui handphone ke kantor Polsek Binjai Kota bahwa seorang laki-laki telah mengancam-ancam perempuan yang sedang berjalan kaki sambil memegang senjata tajam jenis pisau belati.
Perbuatan pelaku membuat warga resah kemudian oleh anggota reskrim Polsek Binjai Kota langsung menuju lokasi kejadian dan kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah pisau belati yang sebelumnya telah diamankan ibu korban atas nama MS.
"Atas kejadian ini, oleh tersangka mengakui tujuannya melakukan perbuatan terhadap SW adalah untuk disetubuhinya dengan cara paksa terlebih dahulu sudah memegang bokong dan payudara korban. Pelaku menggunakan alat berupa sebilah pisau dapur sehingga SW yang bersama ibunya saat itu keberatan dan melaporkan perbuatannya ke Polsek Binjai Kota," jelas Lengkap Tarigan
Petugas yang bergerak cepat, berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Binjai Kota. Petugas turut menyita sebilah pisau dapur yang ujungnya runcing dan gagangnya terbuat dari kayu dengan ukuran panjang sekitar 25 Cm. (Dedy Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ancam Rudapaksa Gadis Menggunakan Pisau, Daulay Ditangkap Polisi,