Begini Kalimat Ancaman Pelaku Usai Berbuat Tidak Senonoh pada Korban
Kalimat ancaman tersebut membuat korban ketakutan sehingga ia tidak menceritakan apa yang ia alami.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Korban rudapaksa, MI (16) mengaku kalau sehabis diperlakukan M, sang kakek ia malah diancam akan dibunuh.
Bahkan, M diancam akan dibunuh oleh pelaku menggunakan parang.
"Saya diancam akan dibunuh kalau akan membongkar perbuatan itu," kata MI, korban persetubuhan di Kampung Toka, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) saat melapor ke Polsek Borong usai kejadian.
Sumber POS-KUPANG-COM di Polsek Borong,Senin (4/6/2018) pagi membenarkan adanya ancaman pelaku usai berbuat jahat pada korban.
Pelaku sempat mengeluarkan kalimat ancaman 'Jangan kasih tahu mereka,nanti saya bunuh dengan parang'.
Baca: Polisi Amankan 6 Remaja Konvoi Sahur on The Road yang Bawa Parang dan Celurit di Jakarta Selatan
Kalimat ancaman tersebut membuat korban ketakutan sehingga ia tidak menceritakan apa yang ia alami.
Bahkan keluarganya sempat memaksa korban mengaku lantaran curiga dengan korban.
Korban pun akhirnya buka suara kalau ia disetubuhi M di belakang rumah tempat ia tinggal di Kampung Toka,Desa Nanga Labang,Kecamatan Borong-Matim.
Keluarga pun tidak terima lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Borong,Kamis (31/5/2018) pagi.
"Kami sedang ambil keterangan para saksi.Korban mengaku disetubuhi M.Pelakunya sedang kami periksa,"ujar Kapolres Manggarai,AKBP Cliffry Steiny Lapian,SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Borong,Ipda Toni Ndapa di Borong,Senin (4/6/2018) pagi.