Densus 88 Tangkap Tukang Rongsok di Karanganyar, Diduga Terlibat Jaringan teroris
Tampak sejumlah petugas kepolisian mengenakan seragam lengkap dengan senjata dan rompi anti peluru di sekitar kawasan tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Seorang terduga teroris ditangkap jajaran Polres Karanganyar dan Densus 88, Senin (4/6/2018). Penangkapan terjadi di Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar.
Tampak sejumlah petugas kepolisian mengenakan seragam lengkap dengan senjata dan rompi anti peluru di sekitar kawasan tersebut.
Ada garis polisi di radius 200 meter sekitar rumah tersebut. Aparat pemerintah desa setempat juga sempat memasuki TKP.
Namun, wartawan yang akan meliput dan memotret dilarang mendekat.
Menurut seorang warga sekitar, Siti (40) terduga tersebut tinggal di Dukuh Winong rt.02/rw.04 Jatikuwung, Gondangrejo Karanganyar.
Menurutnya terduga teroris ini masih berusia muda.
"Saya jarang melihat orangnya. Kata orang-orang dia kerja jadi tukang rosok (pengumpul barang bekas," paparnya.
Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga teroris itu.
Menurutnya terduga itu berinisial BW.
"Yang ditangkap satu orang. Pagi tadi, saat ini olah tkp," jelasnya.
Ia memaparkan bila BW ini termasuk jaringan JAD.
"Ia ikut dalam pengeboman di Candi Resto Solo Baru 2016 silam. Untuk peran masih kami dalami," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Densus 88 Menangkap Seorang Terduga Teroris di Karanganyar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.