Ketiga Terduga Teroris di Pringsewu Diamankan Terkait Paham Radikal
Ktiga diduga teroris tersebut diantaranya US (43) IM (42), dan IN (37), warga Pekon Waringin Sari Barat Kecamatan Sukoharjo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tiga orang terduga teroris yang diamankan di Pringsewu dalam proses pemeriksaan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengaku adanya beberapa orang yang diamankan di Pringsewu terkait paham radikalisme.
"Saya membenarkan ada yang diamankan (di Pringsewu)," ungkapnya, Senin 4 Juni 2018.
Meski demikian, lanjut Suntana, saat ini ketiganya sedang dalam proses pemeriksaan.
"Ini sedang dalam proses pemeriksaan, datanya sedang dibuatkan, tetapi ini dalam proses pemeriksaan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, diduga penganut paham radikalisme, tiga orang warga Pekon Waringin Sari Barat Kecamatan Sukoharjo Peringsewu dijemput oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror bersama Polda Lampung dan Polres Tanggamus, Minggu 3 Juni 2018.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga diduga teroris tersebut diantaranya US (43) IM (42), dan IN (37). Ketiganya adalah warga Pekon Waringin Sari Barat Kecamatan Sukoharjo Peringsewu yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang.
Adapun penangkapan pertama dilakukan kepada US dan IM, selanjutnya Tim Densus 88 Anti Teror bersama Polda Lampung dan Polres Tanggamus melakukan penggledahan dikedua rumah terduga teroris tersebut. Selanjut Tim Densus 88 Anti Teror bersama Polda Lampung dan Polres Tanggamus mengamakan TN.