Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Mojokerto Temukan Lubang pada Kertas Suara Salah Satu Gambar Paslon Gubernur Jatim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menemukan sejumlah surat suara pemilu Pilgub Jatim 2018 dalam kondisi rusak.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPU Mojokerto Temukan Lubang pada Kertas Suara Salah Satu Gambar Paslon Gubernur Jatim
Surya/Mohammad Romadoni
Kondisi surat suara Pilgub Jatim yang rusak di KPU Kabupaten Mojokerto, Senin (4/6/2018). SURYA/MOHAMMAD ROMADONI 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menemukan sejumlah surat suara pemilu Pilgub Jatim 2018 dalam kondisi rusak.

Surat suara yang rusak itu ditemukan saat dilakukan penyortiran dan pelipatan terhadap kertas suara.

Hingga Senin (4/6/2018), dari data sementara ada sebanyak 787 surat suara tidak layak pakai alias rusak.

Heru Efendi, Divisi Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, kondisi surat suara Pilgub Jatim rusak meliputi surat suara sobek, bernoda, gambar buram atau tidak jelas.

Paling parah ada lubang pada kertas suara pada salah satu gambar pasangan calon gubernur Jawa Timur.

"Surat suara Pilgub Jatim rusak akan kami kumpulkan terlebih dahulu untuk diganti," ujarnya.

Baca: Nek Ramlah Takut Dosa karena Tak Bisa Melayani Suami, Dia Pun Tolak Pinangan Pria Asal Lhok Guci

Terkait mekanisme penggantian surat suara Pilgub Jatim yang rusak, pihaknya, kata Heru akan membuat laporan berita acara penggantian surat suara yang diajukan pada KPU Provinsi Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Nantinya, laporan berita acara tersebut akan diserahkan ke pihak rekanan percetakan guna mendapatkan surat suara baru.

"Jadi hari ini finishing untuk pelipatan dan sortir timbang kertas suara Pilgub," jelasnya.

Menurut dia, laporan berita acara paling lambat akan dikumpulkan besok lantaran rencananya dari pihak rekanan percetakan akan dilakukan pemusnahan plat cetak suara Pilgub Jatim.

Baca: Kepala BNPT: Penangkapan Terduga Teroris di Dalam Kampus Masih Ranah Densus

"Plat cetak surat suara Pilgub Jatim pada 7 Juni akan dimusnahkan dengan cara dibakar," ungkapnya.

Setidaknya pihaknya melibatkan 180 orang untuk melakukan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara ini. Estimasi waktu yang dibutuhkan kurang lebih selama dua hari.

"Saat ini dilakukan sortir timbang, adapun rata-rata berat satu bendel berisi 25 surat suara itu antara 85 hingga 88 gram," tegas Heru. (Surya/Mohammad Romadoni)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas