Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Hendi Kejar Target Rehab 7.000 Rumah Tidak Layak Huni

Walikota Semarang secara maksimal berupaya untuk terus mengurangi kawasan kumuh di Kota Semarang

Editor: Content Writer
zoom-in Wali Kota Hendi Kejar Target Rehab 7.000 Rumah Tidak Layak Huni
dok. Pemerintah Kota Semarang

Wali Kota Semarang secara maksimal berupaya untuk terus mengurangi kawasan kumuh di Kota Semarang. Tak hanya di tingkat lingkungan sekitar permukiman, satu per satu rumah yang tidak layak huni pun direhab secara konsisten. Tak hanya berkonsentrasi pada pemanfaatan anggaran pembangunan daerah milik Pemerintah Kota Semarang, dirinya pun juga menggandeng pihak swasta untuk berpartisipasi. Pasalnya, Wali Kota Semarang yang juga akrab disapa Hendi tersebut berkeyakinan jika Pemerintah Kota Semarang tak dapat mampu menangani permasalahan tersebut sendirian.

Pemerintah Kota Semarang di bawa kepemimpinan Hendi sendiri sebenarnya menargetkan akan melakukan rehab sekitar 7.000 RTLH (rumah tidak layak huni). Adapun dari jumlah total tersebut, sekitar 1.400 RTLH akan direhab pada tahun ini,  lalu tahun depan dilanjutkan dengan melakukan rehat sekitar 2.100 RTLH, dan sisanya 3.500 RTLH rencananya direhab pada tahun berikutya. 

“Hitungannya kalau hanya bertumpu pada APBD saja, Insya Allah baru akan selesai 3 tahun. Untuk itu ingin saya dengan keterlibatan swasta maka pembangunannya dapat lebih cepat. Tidak perlu menunggu sampai 2021, tahun 2019 saja sangat mungkin selesai,” tegas Wali Kota Semarang yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut saat meresmikan penyelesaian rehab rumah tidak layak huni di Kelurahan Bongsari, Kecamatan Semarang Barat, Senin (4/6/2018).

Namun walaupun luas kawasan kumuh di Kota Semarang sudah berkurang drastis dari yang semula seluas 415 Ha di tahun 2017 menjadi 300 Ha di 2018, Hendi menuturkan luasan kawasan kumuh yang tersisa juga masih menjadi pekerjaan rumah besar.  

“Tapi intinya kami ingin merubah sudut pandang terkait ini (kawasan kumuh), dari yang semula menjadi beban kota, menjadi tanggung jawab kota, seluruhnya bukan hanya pemerintah kota saja," pungkas Hendi.

"Sehingga kalau sudut pandangnya sudah berubah, pihak swasta jadi tidak perlu kita kejar-kejar untuk bisa partisipasi, melainkan sebaliknya, justru pihak swasta yang menggandeng kita di pemerintah," tambahnya.

Di sisi lain, Mulyadi salah satu filantropi di Kota Semarang, yang juga merupakan pengurus Yayasan Sam Poo Kong dalam kesempatan tersebut menceritakan dirinya tergerak untuk berkontribusi karena melihat lingkungan di sekitarnya sendiri masih banyak yang membutuhkan dan rumahnya tidak layak. 

Berita Rekomendasi

“Karena itu kita terpanggil untuk membantu sesuai kemampuan kami. Sebagian dana tersebut kami himpun dari dana CSR dan sisanya dari para pengurus. Ke depan selama kita bisa membantu akan terus kita upayakan,” tutur Mulyadi.

Tak hanya sekali, sebelum merampungkan rehab sebuah rumah tidak layak huni di Kelurahan Bongsari pada bula Juni ini, di bulan lalu (Mei) Mulyadi juga mewakili beberapa filantropi yang ada di Kota Semarang meresmikan penyelesaian rehab rumah tidak laya huni di Kelurah Bongsari, Semarang Barat juga. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas