Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Istrinya Digoda, Kuli Bangunan Coba Bunuh Tetangganya Sendiri

Warga Jombang yang kini tinggal di Jalan Gemol I C Jajar Tunggal, Wiyung itu nekat hendak membunuh seorang pria yang diketahui bernama Suyono (63).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Musta'in (30) ditangkap Unit Reskrim Polsek Wiyung, Surabaya.

Warga Jombang yang kini tinggal di Jalan Gemol I C Jajar Tunggal, Wiyung itu nekat hendak membunuh seorang pria yang diketahui bernama Suyono (63), tetangga kosnya sendiri asal Dusun Genjeng, Magetan.

Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, Ipda Sumarno mengatakan, Musta'in telah diamankan polisi, Senin (4/6/2018).

Sumarno mengatakan, hal tersebut disebabkan lantaran Musta'in terbakar api cemburu.

Kepada penyidik, kuli bangunan ini menuturkan istri sirinya digoda oleh Suyono.

Hal itu terjadi pada pertengahan bulan Mei lalu.

Baca: Mantan Mahasiswa Buat Bom di Universitas Riau Manfaatkan Laboratorium Kampus

Rekomendasi Untuk Anda

Ketika itu, Suyono yang tengah berada di kamar kosnya, menggoda istri pelaku ketika Musta'in sedang bekerja.

"Pelaku (Musta'in) merencanakan aksi untuk memberi pelajaran kepada korban (Suyono)," terang Sumarno.

Sumarno menambahkan, hal itu direncanakan Musta'in usai mendengar aduan dari istrinya.

Ketika itu, istrinya mengaku pada Musta'in bila digoda korban.

Mengetahui hal itu, Musta'in naik pitam dan hendak menghabisi nyawa korban.

"Mengetahui hal itu, kami langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Wiyung dan meminta keterangan korban serta saksi," sambungnya.

Kini, Musta'in harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Mapolsek Wiyung Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas