Istrinya Digoda, Kuli Bangunan Coba Bunuh Tetangganya Sendiri
Warga Jombang yang kini tinggal di Jalan Gemol I C Jajar Tunggal, Wiyung itu nekat hendak membunuh seorang pria yang diketahui bernama Suyono (63).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Musta'in (30) ditangkap Unit Reskrim Polsek Wiyung, Surabaya.
Warga Jombang yang kini tinggal di Jalan Gemol I C Jajar Tunggal, Wiyung itu nekat hendak membunuh seorang pria yang diketahui bernama Suyono (63), tetangga kosnya sendiri asal Dusun Genjeng, Magetan.
Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, Ipda Sumarno mengatakan, Musta'in telah diamankan polisi, Senin (4/6/2018).
Sumarno mengatakan, hal tersebut disebabkan lantaran Musta'in terbakar api cemburu.
Kepada penyidik, kuli bangunan ini menuturkan istri sirinya digoda oleh Suyono.
Hal itu terjadi pada pertengahan bulan Mei lalu.
Baca: Mantan Mahasiswa Buat Bom di Universitas Riau Manfaatkan Laboratorium Kampus
Ketika itu, Suyono yang tengah berada di kamar kosnya, menggoda istri pelaku ketika Musta'in sedang bekerja.
"Pelaku (Musta'in) merencanakan aksi untuk memberi pelajaran kepada korban (Suyono)," terang Sumarno.
Sumarno menambahkan, hal itu direncanakan Musta'in usai mendengar aduan dari istrinya.
Ketika itu, istrinya mengaku pada Musta'in bila digoda korban.
Mengetahui hal itu, Musta'in naik pitam dan hendak menghabisi nyawa korban.
"Mengetahui hal itu, kami langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Wiyung dan meminta keterangan korban serta saksi," sambungnya.
Kini, Musta'in harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Mapolsek Wiyung Surabaya.