Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendri Bunuh Rika Lalu Simpan di Kardus, Ini Motif dan Kronologinya

Mengenai kronologi pembunuhan, dikatakan, saat itu, korban datang ke rumah pelaku di Jalan Platina Perumahan Ivory nomor 1 M

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hendri Bunuh Rika Lalu Simpan di Kardus, Ini Motif dan Kronologinya
Istimewa
Hendri alias Ahen, pembunuh Rika 

Laporan wartawan Tribun Medan, M Fadli

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Sungguh tega Hendri membunuh gadis cantik Rika Karina hanya karena masalah sepele.

Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pembunuhan terjadi karena terjadinya cekcok gara-gara pesanan kosmetiknya tidak datang-datang.

Mengenai kronologi pembunuhan, dikatakan, saat itu, korban datang ke rumah pelaku di Jalan Platina Perumahan Ivory nomor 1 M. Kecamatan Medan Deli Kelurahan Titi Papan.

Baca: Kisah Mantan Teroris Murid Noordin M Top Mau Meledakkan Kafe Tetapi Batal Gara-gara Wanita Berjilbab

Di rumah tersebut, terjadi cekcok mulut yang diduga disebabkan perjanjian jual beli kosmetik.

"Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba. Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah di beli dan dibayar oleh pelaku. Pembayaran tersebut di lakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja)," tambahnya.

Rika Karina jadi korban pembunuhan, jasadnya ditinggalkan begitu saja dalam kotak kardus di Jalan Karya Medan, Rabu (6/6/2018).
Rika Karina jadi korban pembunuhan, jasadnya ditinggalkan begitu saja dalam kotak kardus di Jalan Karya Medan, Rabu (6/6/2018). (Tribun Medan)

Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan kembali, setelah terjadi cekcok mulut kemudian Hendri menganiaya korban dengan membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah dan menikam leher korban dengan menggunakan pisau lalu menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Kemudian Hendri memasukan jasad korban kedalam sejenis koper jenis kain, kemudian dibungkus kardus dilakban.

"Pelaku kemudian membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan sepeda motor korban ke arah TKP di mana ditemukan sepeda motor dan jasad korban dan meninggalkan sepeda motor beserta bungkusan kardus yang berisi jasad korban. Hendri meninggalkan sepeda motor dan mayat dengan cara berjalan kaki ke arah jalan karya dan melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputran tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi pelaku ini meninggalkan sepeda motornya kemudian menyetop becak dan ia pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 05.00 WIB, Hendri membawa bungkusan plastik hitam yang berisi baju, sandal lalu membuangnya ke Sungai Deli," kata Kompol Hendra Eko Triyulianto

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Platina Perumahan Ivory sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan satu bilah pisau dengan gagang warna hijau, satu potong celana jeans pendek warna biru, satu buah jaket warna hitam, dua unit HP merk samsung dan Coolpad danuang senilai Rp 2,7 juta.

Polisi menguak kasus penemuan mayat perempuan, yang tubuhnya terlipat dalam kardus di atas motor.

Sempat menyisakan misteri, polisi akhirnya menangkap seorang pelaku, yang diduga kuat membunuh wanita yang diketahui bernama Rika Karina tersebut.

Seperti diketahui, saat ditemukan, kardus berada di atas motor Honda Scoopy yang terarkir di Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1, tepatnya di samping Gereja HKBP Ampera, Sei Agul, Medan.

Tubuh korban sudah penuh luka.

Jasadnya dibalut plastik, tas dan dilakban.
Di bagian leher dan tangannya juga terdapat luka, diduga akibat senjata tajam.

"Sabar ya, masih dalam proses," ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Rudi Silaen, tadi pagi.

Pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apa motif di balik pembunuhan wanita yang bekerja di gerai alat kosmetik Millenium Plaza tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas