Plt Bupati Purbalingga Dijabat Dyah Hayuning Pratiwi
Wakil Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, segera ditetapkan menjadi pelaksana tugas (Plt) bupati Purbalingga.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Wakil Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, segera ditetapkan menjadi pelaksana tugas (Plt) bupati Purbalingga.
Hal itu karena sang bupati, Tasdi, dicokok dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Senin (4/6). Tasdi dan pihak lain telah ditetapkan menjadi tersangka, Selasa (5/6).
"Tentunya seperti itu (jadi Plt), tapi itu proses administrasi lah ya. Yang pasti wakil bupati kalau kepala daerah berhalangan maka melakukan tugas-tugas," kata Plt Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko, Selasa.
Heru memastikan, meski bupati ditangkap KPK, pelayanan publik dan birokrasi di Purbalingga tetap berjalan normal. Wakil bupati itu pun secara otomatis akan berperan sebagai pelaksana tugas bupati dalam kerja sehari-hari. "Nanti administrasi menyusul," tambahnya.
KPK telah menetapkan Bupati Purbalingga, Tasdi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Penyidik juga menetapkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Purbalingga, Hadi Iswanto, sebagai tersangka. Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga menjadi pemberi hadiah atau janji. Mereka terdiri atas Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata. (tribunjateng/cetak/kps)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dyah Hayuning Pratiwi Segera Jadi Plt Bupati Purbalingga, http://jateng.tribunnews.com/2018/06/07/dyah-hayuning-pratiwi-segera-jadi-plt-bupati-purbalingga.
Editor: iswidodo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.