Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akhirnya Menangkap Pembunuh Rika, Mayat Gadis Cantik di Dalam Kardus

Menurut keterangan polisi yang berhasil diamankan, hingga kini polisi masih melakukan mendalami terkait motif pelaku.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Akhirnya Menangkap Pembunuh Rika, Mayat Gadis Cantik di Dalam Kardus
Tribun Medan
Rika Karina jadi korban pembunuhan, jasadnya ditinggalkan begitu saja dalam kotak kardus di Jalan Karya Medan, Rabu (6/6/2018). 

Laporan wartawan Tribun Medan, M Fadli

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Pelaku pembunuhan terhadap Rika Karina, yang jasadnya dimasukkan ke dalam kardus, diikat di atas sepeda motornya akhirnya ditangkap, Kamis (7/6/2018).

Seperti diketahui, Jasad Rika telah disemayamkan di tempat pemakaman umum Medan Perjuangan pada Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tak butuh waktu lama, pelaku pembunuhan terhadap Rika berhasil diamankan.

Tribun Medan mencoba mengkonfirmasi terkait kabar penangkapan pelaku kepada Kapolsek Medan Barat Kompol Rudi Silaen, tadi pagi. Kapolsek membenarkan, jajarannya telah menangkap pelaku.

"Iya benar pelaku sudah kami amankan. Sebentar ya kami masih lakukan interogasi data diri dan motifnya," ujarnya melalui jaringan telepon seluler, Kamis (7/6/2018).

Menurut keterangan polisi yang berhasil diamankan, hingga kini polisi masih melakukan mendalami terkait motif pelaku.

Berita Rekomendasi

Kepolisian berjibaku mengungkap kasus penemuan mayat dalam kardus, yang belakangan diketahui identitasnya Rika Karina.

Tubuh koran terbungkus dalam kardus rapi, ditemukan di Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Berikut fakta-fakta terbaru mengenai kasus tersebut.

1. Pelaku Ditangkap

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang bernama Hendri alias Ahen berhasil diringkus oleh polisi.

Pria berusia 31 tahun itu ditangkap setelah polisi memeriksa saksi yang melihat pelaku keluar kompleks perumahan membawa kardus dan motor yang bukan milikknya.

Setelah itu, polisi kemudian mencocokan informasi tersebut dengan hasil pemeriksaan kamera CCTV.

"Kami (polisi) setelah mendapat informasi tersebut dan disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan di lapangan, bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan pelaku yang kami amankan.

Kemudian tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman pelaku," kata Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto, dikutip TribunMedan.

2. Melawan dan Ditembak

Usai ditangkap, polisi pun membawa pelaku untuk mencari barang bukti yang dibuang di sekitar TKP.

Saat itu, pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada aparat, sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

Setelah kaki sebelah kanannya ditembak, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan.

3. Kronologi dan Motif Pembunuhan

Peristiwa tersebut berawal saat pelaku memesan kosmetik kepada korban.

Dalam transaksi jual beli tersebut, korban mendatangi rumah pelaku yang berada di Kelurahan Titi Papan.

Setelah keduanya bertemu, sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.

Pihak kepolisian menuturkan apabila pelaku kesal karena barang kosmetik yang dipesan tak kunjung datang.

Padahal pelaku sudah membayar barang yang ia beli.

"Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba. 
Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah di beli dan di bayar oleh pelaku,

pembayaran tersebut di lakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja)," kata Kompol Hendra.

Kompol Hendra menambahkan saat itu pelaku melakukan penganiayaan kepada korban.

Mulai dari membenturkan kepala ke tembok hingga menggunakan senjata tajam.

Mengetahui korban meninggal dunia, pelaku kemudian membungkus tubuh korban ke dalam koper kain, dan di masukkan ke dalam karus yang dilakban.

Setelah itu pelaku membawa jasad korban TKP dan meninggalkannya begitu saja dengan jalan kaki, sebelum akhirnya naik becak.

Helm korban pun ia buang di sebuah tanah kosong milik warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Jadi pelaku ini meninggalkan sepeda motornya kemudian menyetop becak dan ia pulang ke rumahnya.

Sekitar pukul 05.00 WIB, Hendri membawa bungkusan plastik hitam yang berisi baju, sandal lalu membuangnya ke Sungai Deli," imbuh Kompol Hendra.

Saat ditangkap, polisi berhasil menyita sebuah pisau dengan gagang warna hijau, satu celana jeans pendek warna biru, satu jaket warna hitam.

Kemudian ada juga dua ponsel dengan merek Samsung dan Coolpad, serta uang sebesar Rp 2,7 juta.

iberitakan sebelumnya, selama ini keluarga hingga teman-teman korban mengenal sosok Rika sebagai anak yang pendiam dan tak aneh-aneh.

Oleh karena itu mereka mengaku tak menyangka Rika akan tewas dengan kondisi seperti itu.

Diketahui, saat kejadian Rika membawa motor milik sepupunya yang biasa ia pakai untuk bekerja di toko kosmetik di Plaza Millenium.

Saat kejadian, ponsel milik Rika sempat aktif, akan tetapi kemudian mati setelah ditelepon untuk kedua kalinya oleh sepupu korban.

(Muhammad Fadli Taradifa/Lailatun Niqmah)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas