Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segel Ruang Kadinas PUPR Tulungagung, Sutrisno Dikabarkan Ditangkap

Ruangan tersebut berada di lantai 2 Kantor PUPR di komplek kantor Pemkab Tulungagung, di Jalan Ahmad Yani Tulungagung.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Segel Ruang Kadinas PUPR Tulungagung, Sutrisno Dikabarkan Ditangkap
Surya/David Yohanes
Ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung yang disegel KPK, Rabu (6/6/2018) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Rabu (6/6/2018) sore.

Kabar yang berkembang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sutrisno ditangkap.

Belum ada pihak yang memastikan kebenaran kabar tersebut.

Namun ruang kerja Sutrisno disegel KPK.

Ruangan tersebut berada di lantai 2 Kantor PUPR di komplek kantor Pemkab Tulungagung, di Jalan Ahmad Yani Tulungagung.

Garis KPK berwarna merah terpasang horisontal di tengah pintu.

Kedua ujungnya ada segel.

Berita Rekomendasi

Garis KPK ini kemudian mengarah ke atas dan terikat di papan bertuliskan Kepala Dinas.

Sebelumnya KPK telah membenarkan ada OTT di Blitar dan Tulungagung.

Lima orang ditangkap, di antaranya ada kepala dinas.

OTT di dua lokasi berbeda ini adalah satu rangkaian perkara.

KPK menemukan uang Rp 2 miliar di dalam kardus. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KPK Segel Ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas