Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anak Sulung Wali Kota Blitar Mengaku Pasrah Terhadap Kasus yang Menimpa Bapaknya

Anak sulung Wali Kota Blitar, Henry Pradipta Anwar, mengaku pasrah dengan kasus yang menimpa ayahnya, Samanhudi Anwar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Anak Sulung Wali Kota Blitar Mengaku Pasrah Terhadap Kasus yang Menimpa Bapaknya
Surya/Syamsul Hadi
Peserta aksi menempelkan poster di pagar kantor Wali Kota Blitar, Jl Merdeka dan menuntut Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menyerahkan diri, Jumat (8/6/2018). SURYA/SAMSUL HADI 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Anak sulung Wali Kota Blitar, Henry Pradipta Anwar, mengaku pasrah dengan kasus yang menimpa ayahnya, Samanhudi Anwar. Henry menyerahkan kasus yang menimpa ayahnya kepada Allah.

"Kami berserah diri pada Allah," tulis Henry melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Surya saat dimintai komentar soal kasus yang menimpa ayahnya.

Henry hanya menjawab singkat pertanyaan Surya. Saat disinggung kapan terakhir bertemu dan berkomunikasi dengan sang ayah, Henry tidak membalasnya.

Henry merupakan anak sulung Samanhudi Anwar dari istri pertama. Henry bisa dibilang satu-satunya anggota keluarga Samanhudi yang ikut terjun ke dunia politik.

Saat ini, Henry menjadi anggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi PDIP. Di dewan, Henry menjabat sebagai Ketua Komisi I yang membidangi masalah pendidikan dan pemerintahan.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

KPK menetapkan Samanhudi sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam OTT itu, KPK mengamankan empat orang dan menyita uang tunai Rp 2,5 miliar. Keempat orang yang diamankan masing-masing dua orang dari Kota Blitar dan dua orang dari Kabupaten Tulungagung.

Dua orang yang diamankan di Kota Blitar dari swasta. Sedangkan dua orang yang diamankan dari Tulungagung, satu PNS dan satu lagi dari swasta.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas