Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buron, Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Diminta Serahkan Diri ke KPK

KPK menetapkan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Willem Jonata
zoom-in Buron, Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Diminta Serahkan Diri ke KPK
Tribunnews.com
Pimpinan dan penyidik KPK menggelar barang bukti uang Rp 2,5 miliar diduga suap Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2018) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COPM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka.

Penetapan status tersebut, terkait dugaan penerima suap terkait rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur, Rabu kemarin.

Oleh karenanya, KPK meminta dua kepala daerah tersebut segera menyerahkan diri.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/6/2018) dini hari.

Baca: Breaking News: KPK OTT di Dua Wilayah Jawa Timur

"Sehingga KPK mengimbau agar Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar bersikap kooprratif dsn segera menyerahkan diri ke KPK," ujarnya.

Saut menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya paksa berupa penangkapan jika Samanhudi Anwar dan Syahri Mulyo tidak segera menyerahkan diri.

Ia menambahkan, sudah ada tim yang dikerahkan untuk melakukan pencarian dua kepala daerah dari Jatim itu.

BERITA TERKAIT

Dari dua OTT di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Jatim, KPK mengamankan lima orang.

Mereka adalah Sutrisno selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Bambang Purnomo dan Agung Prayitno selaku pihak swasta, Susilo Prabowo selaku kontraktor dan istri Susilo Prabowo, AND.

KPK juga menyita uang sebanyak Rp2,5 miliar yang disimpan di dalam kardus dari dua lokasi OTT.

Dugaannya adalah Susilo Prabowo alias Embun (66) selaku Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa sebagai pemberi suap kepada Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo melalui perantara pihak swasta.

Sebanyak Rp 1,5 miliar dari Susilo Prabowo untuk Wali Kota Blitar diduga ijon untuk lelang proyek pembangunan SMP di Blitar. Dan sebanyak Rp 1 miliar dari Susilo Prabowo untuk Bupati Tulungagung diduga fee atas sejumlah proyek pembangunan infrastruktut jalan di Dinas PUPR Kab Tulungagung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo perihal pernyataan pers dari KPK ini.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas