Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinas Pendidikan Lebak Diduga Lakukan Pungli THR ke Sejumlah Sekolah

Gubernur pun sudah memerintahkan inspektorat untuk menyelidiki kasus tersebut

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dinas Pendidikan Lebak Diduga Lakukan Pungli THR ke Sejumlah Sekolah
Tribun Jateng/Wid
Bandar obat terlarang harus pandai merawat konsumen dan bermain dengan oknum petugas 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Dugaan adanya pungutan liar (pungli) tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD Dikbud) Kabupaten Lebak mendapat tanggapan keras dari Gubernur Banten Wahidin Halim.

Pria yang akrab disapa WH ini akan mencopot oknum pejabat tersebut jika terbukti melakukan pungli.

"Seperti yang sudah-sudah, saya tidak mentolelir adanya tindakan pungli sekolah. Apa pun alasannya tidak dibenarkan melakukan pungutan. Akan saya copot jika terbukti," tandas Wahidin, Jumat (8/6/2018).

Gubernur pun sudah memerintahkan inspektorat untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Lagi diperiksa inspektorat. Tunggu saja hasilnya," ucapnya.

Sementara itu, menurut Kepala Inspektorat Kusmayadi, pihaknya telah memeriksa Kepala SMKN 1 Rangkasbitung di kantor Inspektorat Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Banten.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak juga diperiksa pada Kamis (7/6/2018) kemarin.

Berita Rekomendasi

Pihak Inspektorat mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa atas dugaan pungli.

"Dugaan pungli yang dilakukan KCD Lebak berawal dari laporan sejumlah pengelola sekolah kepada Inspektorat Provinsi Banten," kata Kusmayadi.

Laporan itu antara lain sebanyak 49 sekolah menengah negeri mau pun swasta dimintai sejumlah uang untuk THR. Besaran pungli THR itu berkisar Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per sekolah.

Selain dirasa memberatkan, para Kepala Sekolah tingkat SLTA se-Kabupaten Lebak menilai bahwa pungutan tersebut tidak tertuang dalam aturan yang berlaku. 

Penulis: Andika Panduwinata

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Dinas Pendidikan Lebak Diduga Lakukan Pungli THR ke Sekolah-sekolah

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas