KPK Belum Minta Polres Blitar Membantu Menangkap Samanhudi Anwar
Adewira mengaku memang ada permintaan bantuan pengamanan dari penyidik KPK pada hari ini
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Polres Blitar hingga saat ini belum menerima permintaan bantuan untuk penangkapan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, mengatakan menyatakan siap membantu jika sudah ada permintaan dari KPK.
"Kalau ada permintaan kami siap membantu. Sampai sekarang belum ada permintaan dari KPK soal itu," kata AKBP Adewira, Jumat (8/6/2018).
Adewira mengaku memang ada permintaan bantuan pengamanan dari penyidik KPK pada hari ini.
Penyidik KPK meminta bantuan pengamanan sebanyak enam personel dari Polres Blitar Kota.
"Kalau hari ini ada permintaan bantuan pengamanan dari penyidik KPK, ada enam personel," ujar Adewira.
Tim penyidik KPK berada di Kota Blitar sekitar pukul 14.30 WIB.
Ada sekitar enam unit mobil yang dikendarai penyidik KPK masuk di Mapolres Blitar Kota.
Rombongan penyidik KPK hanya sekitar 15 menit berada di Mapolres Blitar Kota.
Setelah itu, rombongan mobil penyidik KPK keluar meninggalkan Mapolres Blitar Kota.
Belum diketahui kemana perginya mobil penyidik KPK.
Sekarang sejumlah wartawan menyanggong di beberapa tempat yang sebelumnya disegel KPK terkait kasus OTT di Kota Blitar.
"Iya, rombongan tim penyidik KPK baru datang di Mapolres. Saya tidak tahu berapa jumlah personelnya. Mereka hanya sebentar di Mapolres, terus keluar lagi," ujar Adewira.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.