KPK Segel Tiga Ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Blitar
Penyidik KPK menyegel sejumlah ruang di kantor Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Penyidik KPK menyegel sejumlah ruang di kantor Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Tiga ruang yang disegel yakni ruang kepala dinas, kepala bidang pembinaan TK dan SD, dan ruang kepala bidang pendidikan dan tenaga kependidikan.
"Iya ada ruangan yang disegel, itu sudah SOP-nya KPK. Proses penyegelannya kemarin," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, M Sidik, di kantor Wali Kota Blitar, Jumat (8/6/2018).
Sidik enggan menjelaskan secara detail soal proses penyegelan sejumlah ruang di kantor Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Dia hanya membenarkan ada penyegelan ruangan di kantor Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Surya mencoba mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Blitar di Jl A Yani.
Baca: Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Menyerahlah Mumpung di Bulan Suci
Surya minta izin untuk melihat sejumlah ruangan yang disegel, tetapi tidak diizinkan.
Wartawan hanya melihat satu ruang di samping ruang kepala dinas yang ada segel bertuliskan KPK di bagian pintu.
Dengan begitu, ada tiga lokasi yang disegel penyidik KPK dalam kasus OTT di Kota Blitar.
Yakni, ruang kerja Wali Kota, ruang kepala dan sekretaris DPUPR Kota Blitar, dan tiga ruang di kantor Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.