Kuras Harta Milik Kekasih, Rahmad Masuk Bui
Karena dijanjikan akan dinikahi, korban terperdaya, menerima tawaran dan menurut keinginan pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rahmad Hidayat (38) harus mendekam di sel Polsek Genteng, Surabaya.
Sebab, pria asal Subang, Jawa Barat ini tega menipu pacarnya sendiri yang bernama Siti (24) yang belum lama dipacarinya.
Tetapi Rahamd berani berulah, dan meminta-minta ke kekasihnya.
Dalam aksinya, pelaku merayu korban akan menikahinya.
“Karena dijanjikan akan dinikahi, korban terperdaya dan menerima tawaran pelaku,” kata Kompol Ari Trestiawan, Kapolsek Genteng kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (8/6/2018).
Selain janji menikah, pelaku juga mengaku akan membuka kafe di Surabaya yang membuat korban tertarik.
Sebulan setelah kenalan, tersangka meminjam beberapa barang milik korban dengan alasan untuk pekerjaan.
Baca: Bupati Pidie Menikah dan Ternyata Begini Awal Pertemuannya dengan Mahdalena
Ternyata, tersangka menjual barang milik korban tersebut.
“Pelaku ini juga meminjam 1 cincin emas korban.”
“Katanya cincin itu akan digunakan untuk mengukur lubang cincin emas guna membuat cincin pernikahan,” terang Ari Trestiawan.
Akibat ulah pelaku, korban rugi Rp 7,4 juta.
Bukan hanya cincin saja, barang milik korban diambil pelaku adalah laptop, ponsel, dan uang Rp 2 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.