Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuras Harta Milik Kekasih, Rahmad Masuk Bui

Karena dijanjikan akan dinikahi, korban terperdaya, menerima tawaran dan menurut keinginan pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kuras Harta Milik Kekasih, Rahmad Masuk Bui
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rahmad Hidayat (38) harus mendekam di sel Polsek Genteng, Surabaya.

Sebab, pria asal  Subang, Jawa Barat ini tega menipu pacarnya sendiri yang bernama Siti (24) yang belum lama dipacarinya.

Tetapi Rahamd berani berulah, dan meminta-minta ke kekasihnya.

Dalam aksinya, pelaku merayu korban akan menikahinya.

“Karena dijanjikan akan dinikahi, korban terperdaya dan menerima tawaran pelaku,” kata Kompol Ari Trestiawan, Kapolsek Genteng kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (8/6/2018).

Selain janji menikah, pelaku juga mengaku akan membuka kafe di Surabaya yang membuat  korban tertarik.

Berita Rekomendasi

Sebulan setelah kenalan, tersangka meminjam beberapa barang milik korban dengan alasan untuk pekerjaan.

Baca: Bupati Pidie Menikah dan Ternyata Begini Awal Pertemuannya dengan Mahdalena

Ternyata, tersangka menjual barang milik korban tersebut.

“Pelaku ini juga meminjam 1 cincin emas korban.”

“Katanya cincin itu akan digunakan untuk mengukur lubang cincin emas guna membuat cincin pernikahan,” terang Ari Trestiawan.

Akibat ulah pelaku, korban rugi Rp 7,4 juta.

Bukan hanya cincin saja, barang milik korban diambil pelaku adalah laptop, ponsel, dan uang Rp 2 juta.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas