Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tol Bocimi Seksi 1 Ciawi - Cigombong Pangkas Waktu Perjalanan Pemudik

AKBP A.M Dicky mengatakan untuk melintasi Jalur mudik Tol Bocimi Seksi 1, santai saja kecepatan 40-50 km/jam bisa kurang dari 20 menit, 15 menit

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tol Bocimi Seksi 1 Ciawi - Cigombong Pangkas Waktu Perjalanan Pemudik
Istimewa
Tol Bocimi 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Difungsikannya  Tol Bocimi Seksi 1 Jalur yang membentang dari Ciawi ke Cigombong dengan jarak sekitar 15 km memangkas waktu perjalanan pemudik.

Jika melalui jalur nasional jalan Raya Ciawi - Sukabumi (Mayjen H.E Sukma) perlu waktu satu jam, namun melalui jalan tol ini dipangkas menjadi cukup 15 menit bahkan kurang.

Kapolres Bogor, AKBP A.M Dicky mengatakan untuk melintasi Jalur mudik Tol Bocimi Seksi 1,  santai saja kecepatan 40-50 km/jam bisa kurang dari 20 menit, 15 menit.

"Rencananya ruas Tol Bocimi seksi 1 ini akan dibuka fungsional satu arah untuk pemudik yang hendak ke arah Sukabumi dari Bogor sampai tanggal 19 Juni kemudian diberlakukan satu arah sebaliknya untuk arus balik sampai tanggal 24 Juni," kata  Dicky, Jumat (8/6/2018)..

Jalur itu juga memiliki tiga pintu keluar-masuk yakni di Ciawi KM 1+300, Caringin KM 6+300 dan Cigombong KM 15+300.

Berita Rekomendasi

Dicky menjelaskan bahwa jalur itu berlaku fungsional tanpa dikenakan tarif dalam arus mudik-balik lebaran 2018 untuk kendaraan roda empat kecil.

"Kondisi jalan pasti bagus, ada rambu-rambu tapi memang masih terbatas tetapi sudah dipasang seperti lampu-lampu, rambu-rambu, banner. Yang penting kecepatan jangan terlalu tinggi dulu, kecepatan dijaga maksimum 80 km/jam dan menjaga 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas