Tol Bocimi Seksi 1 Ciawi - Cigombong Pangkas Waktu Perjalanan Pemudik
AKBP A.M Dicky mengatakan untuk melintasi Jalur mudik Tol Bocimi Seksi 1, santai saja kecepatan 40-50 km/jam bisa kurang dari 20 menit, 15 menit
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Difungsikannya Tol Bocimi Seksi 1 Jalur yang membentang dari Ciawi ke Cigombong dengan jarak sekitar 15 km memangkas waktu perjalanan pemudik.
Jika melalui jalur nasional jalan Raya Ciawi - Sukabumi (Mayjen H.E Sukma) perlu waktu satu jam, namun melalui jalan tol ini dipangkas menjadi cukup 15 menit bahkan kurang.
Kapolres Bogor, AKBP A.M Dicky mengatakan untuk melintasi Jalur mudik Tol Bocimi Seksi 1, santai saja kecepatan 40-50 km/jam bisa kurang dari 20 menit, 15 menit.
"Rencananya ruas Tol Bocimi seksi 1 ini akan dibuka fungsional satu arah untuk pemudik yang hendak ke arah Sukabumi dari Bogor sampai tanggal 19 Juni kemudian diberlakukan satu arah sebaliknya untuk arus balik sampai tanggal 24 Juni," kata Dicky, Jumat (8/6/2018)..
Jalur itu juga memiliki tiga pintu keluar-masuk yakni di Ciawi KM 1+300, Caringin KM 6+300 dan Cigombong KM 15+300.
Dicky menjelaskan bahwa jalur itu berlaku fungsional tanpa dikenakan tarif dalam arus mudik-balik lebaran 2018 untuk kendaraan roda empat kecil.
"Kondisi jalan pasti bagus, ada rambu-rambu tapi memang masih terbatas tetapi sudah dipasang seperti lampu-lampu, rambu-rambu, banner. Yang penting kecepatan jangan terlalu tinggi dulu, kecepatan dijaga maksimum 80 km/jam dan menjaga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.