Dua Perampok Bersenjata Api Tewas Ditembak Polisi
Pelaku yang berjumlah lebih dari lima orang mendatangi korban dan langsung menodongkan senjata api serta mengambil sejumlah uang
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan sripoku.com, Evan Hendra
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Satreskrim Polres OKU Timur akhirnya berhasil menangkap pelaku perampokan di rumah milik Priyo Wicaksono (33), warga Desa Metrorejo, Kecamatan Buaymadang, OKU Timur Selasa (5/06).
Pelaku yang berjumlah lebih dari lima orang mendatangi korban dan langsung menodongkan senjata api serta mengambil sejumlah uang dan barang berharga lainnya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap empat dari delapan pelaku Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 03.00. dinihari.
Namun dua diantara pelaku terpaksa ditembak mati karena memberikan perlawanan ketika akan dibawa ke Mapolres OKU Timur.
Adapun para tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing Romlan alias Eko alias Lan (42), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, ditembak mati, Aladin alias Kancil (40) ditembak mati, Yono (33), warga Desa Tawang rejo, Kecamatan Belitang I, dan Jumali (37), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur.
Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal P Manalu didampingi Kanit Pidum, Ipda Alimin, membenarkan pihaknya berhasil menangkap empat pelaku. Dan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Hingga saat ini ada empat tersangka Gerandong yang berhasil ditangkap pihaknya, dua ditembak mati dan dua lagi dilumpuhkan karena berusaha melawan. Masih ada empat tersangka lagi yang berhasil kabur dan masih diburu oleh anggota Satreskrim Polres OKU Timur, identitas mereka sudah kita ketahui," katanya.
Dari tangan para tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk Senpi jenis revolver call 38, 20 butir amunisi aktif call 38, enam butir amunisi aktif call 9 milimeter, empat buah selongsong call 38, empat unit handphone milik korban yang didapat dari tangan tersangka Jumali, satu buah BPKB dan STNK sepeda motor jenis Yamaha X-Ride, BG 5843 YAG.
Menurutnya, komplotan ini terakhir melakukan aksi kejahatannya terhadap korban Priyo Wicaksono (33), warga Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, pada Selasa (5/6/2018).
"Kita akan terus melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan. Kita juga tidak akan memberi ruang dan ampun kepada para pelaku yang setiap menjalankan aksinya sangat sadis dan kejam," kata Kapolres. (hen)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.