Bawa Senpi, Polisi Tembak Mati Begal
Tersangka liannya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat diamankan.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan menembak mati Heri, eksekutor begal.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat diamankan.
Pasalnya, saat itu ia membawa senpi rakitan.
“Karena mengancam jiwa petugas, tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas pada bagian dada,” kata Kapolres dalam ekspose di RSUD Bob Bazar Kalianda, Selasa, 12 Juni 2018.
Selain Heri, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni Baidi dan Ardiansyah.
Ketiganya diamankan di Kota Dalam dan Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo.
“Dua tersangka lainnya juga terpaksa kita hadiahi timah panas pada bagian kaki karena melakukan perlawanan,” terang Syarhan.
Selanjutnya, polisi juga mengamankan Unus selaku penadah sepeda motor hasil curian. Kini polisi masih mengejar tersangka lainnya, yakni Hen.
Petugas menyita barang bukti seperti tiga sepeda motor berbagai jenis, ponsel berbagai merek, senjata api rakitan, dan golok.
Syarhan menjelaskan, Heri dkk merupakan tersangka pembegalan terhadap seorang pemudik di Jalinsum simpang Kates, Kecamatan Katibung beberapa waktu lalu. (*)