Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Terorisme dan Koruptor di Tulungagung Tidak Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Sebanyak 182 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Napi Terorisme dan Koruptor di Tulungagung Tidak Dapat Remisi  Hari Raya Idul Fitri
TribunStyle.com/ Twitter
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 182 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.

Namun remisi ini tidak berlaku untuk napi korupsi dan napi terorisme.

Diungkapkan Kasi Bimbingan narapidana/anak didik dan kegiatan kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Tulungagung, Dedi Nugroho, satu orang napi langsung bebas. Dari total yang dapat remisi, 109 di antaranya sudah mendapatkan SK remisi dari Kemenkumham.

“Yang lain akan menyusul mendapatkan SK,” terang Dedi, Selasa (12/6/2018).

Namun napi terosime dan napi korupsi tidak mendapatkan remisi. Masih menurut Dedi, syarat mendapatkan remisi untuk napi teroris harus sudah ikut program deradikalisasi.

Sementara tiga napi teroris di Lapas Tulungagung belum bersedia mengikuti program deradikalisasi.

Di Lapas Tulungagung saat ini juga ada 15 napi korupsi. Mereka semuanya juga tidak mendapatkan remisi Idul Fitri.

Masih menurut Dedi, syarat mendapatkan remisi bagi napi korupsi adalah sudah membayar denda kerugian keuangan negara.

Berita Rekomendasi

“Dari napi korupsi yang ada, belum satu pun yang membayar kerugian keuangan negara. Sehingga kami juga tidak mengusulkan remisi mereka,” tegas Dedi.

Sementara dari sekitar 200 napi kasus narkoba, hanya empat yang mendapatkan remisi.

Mereka adalah napi narkoba yang sudah menyatakan siap membantu polisi membongkar jaringan narkoba. Hukuman mereka di atas lima tahun.

“Syarat mendapat remisi untuk napi narkoba, membuat surat penyataan bersedia mendi justice collaborator. Empat orang yang diusulkan ini sudah memenuhi syarat,” tambah Dedi.

Saat ini jumlah napi di Lapas Tulungagung sebanyak 499 orang. Pada lebaran 2017 silam, jumlah napi sebanyak 300 dan 150 di antaranya mendapatkan remisi.

Sehingga dari sisi jumlah, tahun ini mengalami peningkatan.

Selama lebaran, Lapas Tulungagung akan membuka empat hari untuk kunjungan keluarga napi.

Pada kunjungan kali ini tidak dibedakan antara napi dan tananan titipan. Kunjungan dimulai hari pertama Idul Fitri, pada Jumat (15/6/2018) hingga Senin (18/6/2018).

Untuk pengamanan, Lapas Tulungagung didukung oleh Polres Tulungagung, Polsek Kedungwaru dan Koramil Kedungwaru. Petugas keamanan tambahan ini akan berjaga di pintu depan, dan gerbang dalam.

“Terutama untuk menyeleksi orang asing dan memeriksa barang bawaan,” pungkas Dedi. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Napi Terorisme dan Koruptor Tidak Dapat Remisi,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas