Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah 63 Orang Digigit Anjing Rabies di Kapuas Hulu

Dimana kecamatan tertinggi kasusnya adalah di kecamatan Seberuang, dimana sudah mencapai 28 kasus gigitan anjing rabies tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sudah 63 Orang Digigit Anjing Rabies di Kapuas Hulu
Istimewa
Babinkamtibmas saat melakukan penyuntikan anti rabies pada hewan anjing peliharaan masyarakat 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Maryatiningsih menyatakan jumlah kasus gigitan anjing rabies di Kapuas Hulu hingga saat ini sebanyak 63 kasus.

Dimana kecamatan tertinggi kasusnya adalah di kecamatan Seberuang, dimana sudah mencapai 28 kasus gigitan anjing rabies tersebut.

"Kemarin tanggal 20 April 2018, ada tiga orang warga di Dusun Keranyai Hilir, Desa Rantai, Kecamatan Seberuang, yang tergigit anjing rabies secara bersamaan. Sehingga pada tanggal 26 April, kami langsung mengirimkan satu sampel kepala anjing tersebut ke provinsi, untuk dilakukan tes laboratorium, dan ternyata hasilnya positif rabies," ujarnya, Rabu (13/6/2018).

Sedangkan warga yang terkena gigitan anjing rabies tersebut, jelas Maryatiningsih tidak terkena rabies, karena saat digigit cepat melaporkan ke Puskesmas dan dapat dicegah penularannya dengan diberikan VAR.

"Saat digigit anjing rabies itu, para korban langsung memeriksa kesehatannya ke Puskesmas, sehingga mereka mendapatkan pencegahan dengan memberikan VAR, makanya tidak tertular rabies," ucapnya.

Dalam hal ini kata Maryatiningsih, pihaknya bersama pemerintah provinsi Kalbar, terus melakukan sosialisasi dan vaksinasi di 15 desa yang ada di Kecamatan Seberuang terbaru.

Berita Rekomendasi

"Kita juga melibatkan pihak kepolisian yaitu bhabinkamtibmas, Babinsa, dan PPL setempat," ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu sudah mengatur melalui peraturan bupati nomor 1 tahun 2015, tentang pengendalian rabies oleh kepala desa. Diharapkan kades lainnya bisa sama-sama untuk mengendalikan kasus tersebut.

"Kita sangat berharap juga seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk sama-sama bagaimana peduli dengan lingkungan, supaya tidak menjadi korban gigitan anjing rabies. Kalau menjadi korban segera melaporkan ke Puskesmas, karena langsungKapolres diberikan VAR," ungkapnya. (Sahirul Hakim)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Kasus Gigitan Anjing Rabies di Kapuas Hulu Capai 63 Kasus, Tertinggi di Kecamatan Seberuang,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas