Empat Pemilik Toko Diamankan Polisi Karena Kedapatan Menjual Mercon
Kemudian Syukran Bakhtiar (35) warga Gampong Yaman dan Syamsuar Abdullah (38) warga Kecamatan Jojo, Kecamatan Mutiara.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Serambinews.com, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Jajaran Polres Pidie menggerebek toko penjual mercon di pusat pasar Beureunuen.
Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan empat pemilik toko.
Di antaranya, Sayuti Zakaria (42) warga Gampong Meugit, Kecamatan Mutiara Timur.
Baca: Polisi Catat Ada 84 Titik Rawan Pencurian Rumah Kosong Di Jakarta Barat
Lalu, Mansur Ahmad (38) warga Gampong Pante Breueh, Kecamatan Mutiara.
Kemudian Syukran Bakhtiar (35) warga Gampong Yaman dan Syamsuar Abdullah (38) warga Kecamatan Jojo, Kecamatan Mutiara.
Baca: Bicara Soal Piala Dunia, Sandiaga Jagokan Jerman
"Keempat pemilik toko sempat kita amankan pada, Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, karena menjual mercon. Barang itu kita temukan saat dilakukan penggeledahan," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Serambinews.com, Rabu (13/6/2018).
Ia menambahkan, keempat pedagang mercon itu membuat surat perjanjian, bahwa mereka berjanji tidak menjual mercon di toko milik mereka.
Baca: Ada 800 Tiket Dibatalkan Tiap Harinya, PT KAI Singgung Spekulasi yang Dilakukan Masyarakat
Ia menyebutkan, mercon yang diamankan berupa tiga batang mercon roman candle, 44 kotak mercon statere misile, 27 kotak mercon happy flower.
Kemudian 13 mercon roman candle, 40 mercon cabai, 8 mercon roman candl, 5 mercon cabai, 33 kotak kecil mercon happy flower dan 3 mercon lotre roman candle.
"Barang bukti (BB) mercon telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Andy.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul: Polisi Gerebek Toko Penjual Mercon di Beureunuen, Pemilik Diamankan