Polisi Temukan Beras yang Menggunakan Merek Palsu
Polisi masih memeriksa beberapa saksi, termasuk terlapor yang diketahui bernama Hantiyanto
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Tim Satgas Pangan, Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar peredaran beras merek palsu.
Tak tanggung-tanggung, beras merek palsu yang diamankan mencapai 14 ton.
Kasubdit 1 Indagsi, Ditreskrimsus Polda Jatim, Rama Samtama Putra menerangkan, penggerebekan yang dilakukan Tim Satgas Pangan bermula dari laporan warga.
"Mulanya kami menerima laporan dari warga yang merasa dirugikan, melaporkan ke kami dan langsung kami tindaklanjuti," terang Rama kepada TribunJatim.com, Jumat (15/6/2018).
Rama menambahkan, ketika didalami personelnya, hasilnya ditemukan sekitar 14 ton beras merek Mentari yang disinyalir tak sesuai alias palsu.
"Setelah kami dalami, kami temukan, lalu kami sita di gudang UD. MRI/Leo Jaya yang berada di Jalan Cemoro Kandang, Malang, Jatim," lanjut mantan Kasubdit 4 Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim itu.
Kata Rama, pihaknya masih memeriksa beberapa saksi, termasuk terlapor yang diketahui bernama Hantiyanto.
Hingga kini, kasus itu masih didalami pihak Rama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.