Seorang Pemuda Berlebaran Di Penjara Akibat Bawa Kabur Sang Kekasih
Awaluddin (25) ditangkap tim Resmob Polres Bone di Desa Lattimu, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (14/6/2018).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNNEWS.COM, BONE - Awaluddin (25) ditangkap tim Resmob Polres Bone di Desa Lattimu, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (14/6/2018).
Warga asal Desa Batu Gading, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone tersebut ditangkap lantaran membawa lari pasangan wanitanya, Harmin.
Baca: Pria Misterius Tebar Uang Pecahan Rp 2.000 Dari Atas JPO Di Kota Medan
Ia pun diamankan di rumah keluarganya yang dijadikan sebagai tempat pelariannya.
Sebelumnya, Awal dilaporkan keluarga pacarnya berdasarkan LP/25/VI/2018/Res Bone/ tertanggal 03 Juni 2018 lalu.
Baca: Sebelum Ditemukan Tewas, Sopir Taksi Online Sempat Jemput Empat Penumpang Di Palembang
Atas perbutannya, Awal terpaksa merasakan dinginnya penjara di malam lebaran.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara menuturkan pihaknya langsung bergerak usai menerima laporan dari pihak keluarga wanita.
“Setelah ditindak lanjuti, kami mendapat informasi bahwa mereka tengah berada di rumah keluarganya di Kabupaten Wajo,” kata AKP Darma Praditya Negara, Kamis (14/6/2018).
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul: Bawa Kabur Pacarnya, Pemuda Bone Ini Terpaksa Lebaran di Penjara