Kronologi Polisi Tembak Mati Pembunuh Sopir Taksi Online
Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku kasus ini yakni Bambang Kurniawan (25), Yogi Andriansyah (19), dan Willy.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tiga pelaku perampokan yang menewaskan sopir taksi online, M Aji Saputra (26), dapat dibekuk setelah tim khusus dari Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Sumsel memancing para pelaku.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku kasus ini yakni Bambang Kurniawan (25), Yogi Andriansyah (19), dan Willy.
Polisi memancing mereka dengan menyamar sebagai pembeli mobil korban, yang telah dirampok ketiganya.
Mulanya, tim khusus kepolisian itu mengendus keberadaan pelaku kasus ini di daerah Muratara, yang merupakan kampung halaman tersangka Willy.
Di sana, petugas mendapatkan informasi jika ketiganya hendak menjual mobil merek Datsun Go-Panca warna Grey dengan plat nomor BG 1922, yang merupakan milik korban.
Polisi pun melakukan penyamaran dengan maksud memancing ketiganya. Saat bertemu, tersangka Bambang menyadari jika pembeli mereka adalah polisi.
Willy dan Yogi langsung keluar dari mobil dan mencoba melarikan diri. Yogi ditangkap lebih dulu setelah timah panas petugas menembus kakinya hingga tak bisa kabur lagi.
Baca: Perampok Di Musirawas Ditangkap Polisi Saat Pulang Lebaran Setelah 6 Tahun Buron
Sedangkan Bambang, langsung tancap gas dengan mobil korban dan masuk ke areal perkebunan kelapa sawit.
Karena jalanannya begitu kecil, roda mobil korban yang dikemudikan Bambang amblas dan membuatnya tak dapat melarikan diri lagi.
"Ketika kita dekati, tersangka Bambang malah mencoba melawan petugas lagi. Karena membahayakan, kita akhirnya menembak tersangka dan tewas,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara, Sabtu (16/6/2018).
Beberapa jam setelah tertangkapnya Bambang dan Yogi, keluarga dari Willy akhirnya menyerahkan Willy ke polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.