Oknum Lurah Diamankan ke Panwaslu Parepare, Ini Kasus yang Menjeratnya
Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses dugaan money politik ini kepada Panwaslu sebagai lembaga yang berwenang.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE- Oknum Lurah berinisial A diamankan ke Panwaslu oleh tim salah satu Paslon.
Ia ketahuan membawa amplop dalam tas berisi uang diduga akan dibagikan kepada warga.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Parepare, Luthfi Natsir, Senin (18/6/2018) mengungkapkan bahwa selama tidak kedapatan membagikan uang maka itu sah-sah saja.
"Selama tidak kedapatan membagikan uang, dan masih di dalam tas, saya rasa itu sah-sah saja. Masa' orang mau dilarang bawa uang di dalam tas milik sendiri," terang Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel ini.
Luthfi mengungkapkan, dirinya memang mengintruksikan kepada camat dan lurah agar melakukan pemantauan secara rutin di wilayahnya masing-masing.
"Baik siang maupun malam bahkan kalau perlu 24 jam,"ujar Luthfi.
Meski begitu, Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses dugaan money politik ini kepada Panwaslu sebagai lembaga yang berwenang.
"Sikap Pemkot, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Panwaslu agar memproses untuk membuktikan apakah terbukti atau tidak terbukti dugaan money politik' kepada lurah kami,"terang dia.(Mulyadi)