Tidak Ada Daftar Nama Penumpang
Parlindungan Purba minta pemerintah nereview kembali peraturan kelayakan dari pada kapal
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Sumatera Utara, Parlindungan Purba melihat langsung proses evakuasi dan pencarian korban KM Sinar Bangun yang terbalik di Danau saat berlayar dari Pelabuhan Simanindo (Samosir) tujuan Tigaras (Simalungun), Senin (18/6/2018).
Parlin tiba di Pelabuhan Tigaras, Simalungun Selasa (19/6/2018), mengucapkan rasa duka cita yang mendalam, atas kejadian tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba tersebut.
"Saya pikir melihat keseriusan dari semua pihak, baik Polisi, TNI dan Basarnas. Pagi ini saya melihat langsung kondisi dan mudah-mudahan bisa segera menemukan para korban secepatnya," kata Parlin.
"Perhatian saya lainnya, tentu mengenai UU Pelayaran nomor 17 tahun 2008, terkait dengan pengawasan. Kami minta kepada pemerintah coba review kembali, peraturan kelayakan dari pada kapal," sambungnya.
Parlin menjelaskan bahwa seharusnya kapal yang sudah 35 GT wajib diasuransikan.
Baca: Detik-detik Diduga Korban KM Sinar Bangun Berjuang Raih Pelampung dari Kapal Penolong
Sedangkan info yang terdengar dari pihak kepolisian, manifest tidak ada, syahbandar hanya dari Tomok ke Ajibata, sementara ke pelabuhan lainnya belum ada.
Seharusnya hal ini menjadi perhatian bersama.
"Ayolah kita perbaiki ke depan. Apalagi Danau Toba menjadi tujuan wisata internasional. Hal-hal seperti ini akan menjadi perhatian dari pada kita bersama," katanya.
Ia menyebut, Presiden saja mau konsen mengurusi masalah Danau Toba, seharusnya sebagai masyarakat setelah kejadian ini, mau mulai berfikir ulang untuk membenahi. Apalagi kapal di daerah sini ada sekitar 54 unit.
"Ini kan tidak susah untuk membenahi, disamping kapal-kapal yang skala besar. SDM dan pengawasan ini sangat penting dimasa mendatang," ujarnya.
"Yang jelas, agar tidak terulang kembali kejadian serupa, di DPD akan mengundang pihak kementerian di Senayan supaya meminta pemerintah melakukan langkah cepat. Tapi yang jelas kasus seperti ini harus cepat diselesaikan," kata Parlin. (cr9/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.