Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sore Tadi, Polisi Kembali Terapkan Kebijakan One Way di Tol Cipali

Polisi menjelaskan one way ini ditujukan untuk mengurangi kepadatan lalin imbas membludaknya Pengunjung Rest Area

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sore Tadi, Polisi Kembali Terapkan Kebijakan One Way di Tol Cipali
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Pemberlakuan One Way di Tol Cipali 

Polri Berlakukan One Way Mulai KM 188 Tol Cipali Hingga KM 28 Tol Cikarang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memberlakukan jalur One Way atau satu jalur mulai dari KM 188 Tol Cipali sampai dengan KM 28 Tol Cikarang, Rabu (20/6/2018) sore.

Dalam akun Twitternya @TMCPoldaMetro pada pukul 17.18 WIB, Polisi menjelaskan one way ini ditujukan untuk mengurangi kepadatan lalin imbas membludaknya Pengunjung Rest Area KM 164, KM 130, KM 86, KM 62 dan KM 42.

Baca: Menhub: KM Sinar Bangun Kapasitas 43 Orang

Selanjutnya KM 28 Tol Cikarang hingga KM 3 Tol Halim diberlakukan Contra Flow.

Sebelumnya, PT Jasa Marga melaporkan pada pukul 17.05 WIB, pemberlakuan contraflow di lajur kanan. Untuk itu pengendara diminta tertib di antrian.

Pengendara juga diminta berhati-hati di ruas Jt Waringin KM 03 arah Cikampek, karena ada lajur Contraflow arah Jakarta di lajur kanan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya juga PT Jasa Marga telah melaporkan pada pukul 15.30 WIB, kepadatan terjadi pada masuk lajur Contraflow di KM 61.

"Di lajur kanan & kepadatan keluar/masuk Rest area," tulis PT Jasa Marga dalam akunnya di Twitter @PTJASAMARGA, Rabu (20/6/2018).

Dilaporkan pula pada pukul 17.00 WIB, di ruas Dawuan KM 68 - Karawang Barat KM 42 terjadi kepadatan volume lalu lintas.

Baca: Menhub: Korban Selamat 21 Orang, Meninggal 3 Orang

"Dan kepadatan keluar/masuk Rest area," jelas PT Jasa Marga.

Selanjutnya ruas Cibitung - Cikarang Utama juga terjadi kepadatan volume lalu lintas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas