Pelaku Curas Curat dan Curanmor Tewas Didor Petugas
Tersangka Ipan ditembak petugas pada proses penangkapan di kawasan Jalan Lunjuk Jaya Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Raden Arpani alias Ipan (33), spesialis pelaku curas, curat dan curanmor (3C), merenggang nyawa setelah ditembak petugas.
Selama ini tersangka Ipan menjadi buronan Polsek IB I Palembang dan selalu lolos dari penangkapan petugas.
"Tersangka terpaksa ditembak, padahal sudah diberikan tembakan peringatan. Bahkan tersangka melawan petugas dengan cara menembakan senpira (senjata api rakitan) miliknya ke arah petugas," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu HB Bintono didampingi Kapolsek IB I Kompol Masnoni ketika rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, Sabtu (23/6/2018).
Tersangka Ipan ditembak petugas pada proses penangkapan di kawasan Jalan Lunjuk Jaya Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, Jumat (22/6) pukul 15.45.
Bermula petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan petugas yang dipimpin Kapolsel IB I Kompol Masnoni dan Kanit Reskrim Itu Azwan langsung ke lokasi.
Namun tersangka Ipan mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri.
Melihat tersangka melarikan diri, petugas pun melakukan pengejaran.
Petugas meminta tersangka untuk menyerah dan sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali.
Akan tetapi peringatan petugas tak digubris dan tersangka terus melarikan diri dengan cara melompati pagar rumah warga.
Tak ingin tersangka kabur jauh, petugas pun melakukan tembakan terukur pada kaki kiri tersangka yang membuat tersangka Ipan tersungkur di kubangan lumpur.
Pada saat didekati petugas, ternyata tersangka Ipan tetap berusaha melarikan diri.
Bahkan ketika itu tersangka Ipan berbalik badan sembari mengacungkan senjata api jenis revolver miliknya ke arah petugas dan menembak satu kali.
Beruntung petugas bisa mengelak dari tembakan tersangka.
Melihat tersangka yang terus melawan dan sangat berbahaya, petugas pun dengan terpaksa melakukan penembakan ke arah tubuh tersangka.
Petugas sempat membawa tersangka ke rumah sakit untuk diselamatkan, namun nyawa tersangka tak tertolong dan tewas dalam perjalanan.
Barang bukti yang diamankan petugas yakni satu pucuk senpira revolver, satu potongan besi yang sudah dipipihkan, atu kunci pas ukuran 8-9, dan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu
Dari catatan petugas, tersangka Ipan memang pelaku spesialis curas, curat dan curanmor di wilayah Palembang.
Tersangka telah memiliki 16 laporan tindak pidana.
Terakhir tersangka melakukan aksi pecah kaca di kawasan Jalan Puncak Sekuning Kecamatan IB Palembang, Minggu (3/4).
Tersangka memecahkan kaca mobil dan menggasak hape dan uang tunai yang menyebab kerugian korban sebesar Rp 5 juta.
"Sementara ini ada 16 laporan yang telah dilakukan tersangka. Dari penangkapan ini, petugas menyita satu pucuk senpira jenis revolver milik tersangka dengan satu butir peluru. Kita akan tindak tegas bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat," tegas Wahyu. (Welly Hadinata)