Dari Rumah Terduga Teroris di Cirebon, Densus 88 Menyita Barang-barang Ini
Pascapenangkapan AP (20) di Kota Cirebon, Densus 88 langsung melakukan pemeriksaan di rumah terduga teroris tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pascapenangkapan AP (20) di Kota Cirebon, Densus 88 Anti Teror langsung melakukan pemeriksaan di rumah terduga teroris tersebut.
AP sendiri merupakan warga Desa Kerandon, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Kata pihak keluarga, yang dibawa oleh Densus itu cuma buku dan kitab biasa," kata Kepala Desa Kerandon, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Warnawan, saat ditemui di rumahnya, Minggu (24/6/2018).
Baca: Kisah Mantan Teroris Murid Noordin M Top Mau Meledakkan Kafe Tetapi Batal Gara-gara Wanita Berjilbab
Ia mengaku tak mengetahui apa isi dari buku dan kitab yang disita itu.
Pasalnya, saat pemeriksaan berlangsung, ia tengah berbelanja di pasar bersama istrinya.
Warnawan pun bergegas pulang dan langsung menemui keluarga AP.
Namun, ia baru tiba setelah pemeriksaan selesai dan para petugas meninggalkan lokasi.
"Saat pemeriksaan itu AP sendiri tidak ada, katanya langsung dibawa tapi enggak tahu ke mana," ujar Warnawan.
Ia juga sempat menanyakan mengenai buku dan kitab yang dibawa oleh petugas.
Menurutnya, buku dan kitab itu hanyalah benda biasa yang dirasa tidak ada keanehan apapun di dalamnya.
Proses pemeriksaan itu berlangsung kira-kira selama 2,5 jam.
Puluhan petugas bersenjata lengkap datang ke rumah AP pada Sabtu (23/6/2018) kira-kira pukul 16.30 WIB.
Selanjutnya petugas langsung memasang garis polisi di depan rumah AP.
Puluhan warga yang merasa penasaran pun langsung berkerumun.
Saat pemeriksaan itu petugas sempat menghalau warga mendekati rumah AP. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini yang Diamankan Densus 88 dari Rumah Terduga Teroris di Cirebon,