Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polrestabes Bandung Sita 13,18 Kg Sabu-sabu

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat belasan kilogram.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polrestabes Bandung Sita 13,18 Kg Sabu-sabu
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat belasan kilogram. Tiga orang ditetapkan tersangka. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat belasan kilogram. Tiga orang ditetapkan tersangka.

"Yakni Gk (21) warga Cicaheum Kota Bandung, Fda (22) warga Bojong Soang dan Aes (30) warga Ciwidey Kabupaten Bandung. Barang bukti yang disita, sabu-sabu seberat 13,18 kilogram," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Jalan Merdeka, Senin (2/6/2018).

Ia menjelaskan, sabu-sabu dibungkus dalam plastik sebanyak 26 bungkus dan disimpan dalam satu koper warna gelap.

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menangkap Gk di Kecamatan Sukajadi Kota Bandung dan menyita 1 gram sabu-sabu.

Baca: Teriakan Kapal Terakhir dari Pengelola Kapal Membuat Penumpang Tak Punya Pilihan Lain

Polisi kemudian melakukan pengembangan mengenai asal usul sabu-sabu yang dimiliki oleh Gk.

Belakangan diketahui, sabu-sabu yang disita dari Gk melibatkan dua orang pria lain yakni Fda dan Aes.

Berita Rekomendasi

"Setelah menginterogasi Gk, kami mendatangi ruangan di lantai 9 apartemen Gateway di Jalan Jenderal Ahmad Yani‎. Disana, kami temukan koper berisi 26 bungkus sabu-sabu seberart 13,18 kilogram dan dua pria berinisial Fda dan Aes," kata Hendro.

Kepada polisi, Fda dan Aes mengaku barang terlarang di Indonesia itu milik seorang pria lain berinisial D.

"D berstatus DPO, sedang dalam pengejaran," kata Hendro.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas