Dititipkan, Bayi Umur 9 Bulan Diduga Diculik di Hotel di Surabaya
Bayi berumur 9 bulan di Surabaya dilaporkan menjadi korban penculikan. Bayi itu bernama M Farhan Akbar
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bayi berumur 9 bulan di Surabaya dilaporkan menjadi korban penculikan.
Bayi bernama M Farhan Akbar itu adalah anak dari Nuraini Suprapti (34), warga Perumahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Bayi itu diduga diculik saat ibunya menginap di salah satu hotel di Jl Petukangan, Ampel, Surabaya, 23 Mei 2018 silam.
Kronologinya, di hari kejadian, Nuraini sengaja datang ke Surabaya untuk belanja pakaian. Di sana, dia dan anaknya menginap di Hotel Wali Songo.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, ketika baru tiba di Surabaya, ibu korban berniat kembali pulang ke Probolinggo karena ada sesuatu hal.
"Kemudian anaknya dititipkan ke seorang perempuan kenalannya di Hotel Wali Songo," ssbut Tinton, Selasa (26/6/2018).
Tinton mengatakan, Nuraini hanya pulang ke Probolinggo sehari. Ketika sudah kembali ke Surabaya pada keesokan harinya, bayi bersama perempuan yang dipercaya menjaganya sudah menghilang.
Guna menangani kasus tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membentuk tim khusus.
Polisi sudah mengantongi identitas pelaku berdasarkan keterangan dari ibu korban.
"Tim sedang berada di lapangan untuk memburu pelaku," pungkas Tinton.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.