Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dititipkan, Bayi Umur 9 Bulan Diduga Diculik di Hotel di Surabaya

Bayi berumur 9 bulan di Surabaya dilaporkan menjadi korban penculikan. Bayi itu bernama M Farhan Akbar

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dititipkan, Bayi Umur 9 Bulan Diduga Diculik di Hotel di Surabaya
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bayi berumur 9 bulan di Surabaya dilaporkan menjadi korban penculikan. 

Bayi bernama M Farhan Akbar itu adalah anak dari Nuraini Suprapti (34), warga Perumahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo

Bayi itu diduga diculik saat ibunya menginap di salah satu hotel di Jl Petukangan, Ampel, Surabaya, 23 Mei 2018 silam.

Kronologinya, di hari kejadian, Nuraini sengaja datang ke Surabaya untuk belanja pakaian. Di sana, dia dan anaknya menginap di Hotel Wali Songo. 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,  AKP Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, ketika baru tiba di Surabaya, ibu korban berniat kembali pulang ke Probolinggo karena ada sesuatu hal.

"Kemudian anaknya dititipkan ke seorang perempuan kenalannya di Hotel Wali Songo," ssbut Tinton, Selasa (26/6/2018).

Tinton mengatakan,  Nuraini hanya pulang ke Probolinggo sehari. Ketika sudah kembali ke Surabaya pada keesokan harinya, bayi bersama perempuan yang dipercaya menjaganya sudah menghilang.

Berita Rekomendasi

Guna menangani kasus tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membentuk tim khusus.

Polisi sudah mengantongi identitas pelaku berdasarkan keterangan dari ibu korban.

"Tim sedang berada di lapangan untuk memburu pelaku," pungkas Tinton.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bayi Umur 9 Bulan Diduga Diculik di Hotel di Surabaya. Begini Kejadiannya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas