Balita Jatuh Dari Bangku, Dokter Ini Hajar ART Dengan Martil
Juliana bercerita tindakan keji itu diterimanya pada Jumat (22/6/2018) saat sedang menjaga anak ke tiga ES.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tommy Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Penyiksaan terhadap asisten rumah tangga terjadi di kompleks perumahan Griya Setia Negara, Jalan Lapangan Tembak, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (26/6/2018).
Juliana (28), asisten rumah tangga mendapatkan kekerasan fisik oleh sang majikan, dokter ES.
Juliana saat ditemui tribun-medan.com, mengungkapkan dokter ES merupakan dokter di Puskesmas Bah Kapul itu memukulnya dengan menggunakan martil.
Juliana bercerita tindakan keji itu diterimanya pada Jumat (22/6/2018) saat sedang menjaga anak ketiga ES. Namun FR anak bungsu ES tersebut terjatuh dari bangku.
Baca: Tiga Pegawai Pemkab Jadi Tersangka, Ini Peran Kelalaian Mereka Terhadap Tenggelamnya KM Sinar Bangun
"Majikan saya yang melihat anaknya jatuh langsung menendang saya. Kepalaku dibenturkan ke dinding,"ungkapnya di rumah warga yang tak jauh dari rumah ES.
Tak hanya itu, Juliana pun menerima siksaan yakni pemukulan menggunakan martil di area kepala dan punggung.
"Kepalaku dipukul pakai martil. Badanku lagi. Ada tiga kali itu dimartil,"ungkapnya sambik menangis.
Padahal, Juliana sempat meminta ampun. Kejamnya, ES tetap mengahantam pukulan kepada Juliana.
"Habis aku dipukuli, aku bersihkan darahku yang berceceran di lantai pakai bajuku. Kubersihkan badanku, habis itu aku mandi,"ujarnya.
Setelah kejadian itu, Juliana kembali bekerja dengan keadaan memar. Lantas, warga yang melihat langsung terkejut. Juliana yang merupakan warga Tanjungbalai memberitahu kejadian ini ke keluarganya.
"Sempat juga kami, aku dan warga sini ke Polres, tapi ditolak, disuruh ke Polsek,"tambahnya.
Ternyata, Juliana yang telah bekerja selama dua tahun di rumah ES kerap mendapatkan kekerasan fisik.
"Aku kerja di sini karena dikenalkan tetanggaku di Tanjungbalai. Hampir tiap hari aku dipukul. Ditendang, dipukul, dilempar pakai bangku," ungkapnya.
Bahkan, suami ES, JN juga turut memukulinya.
"Suaminya itu juga memukuli aku. Kerja di bank suaminya itu,"ujanya.
Di tempat yang sama, Faisal, adik Juliana menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kami sudah melapor ke Polres tadi malam,"
Selain itu, Roy Simangunsong penasihat hukum Juliana menjelaskan, laporan pengaduan mereka sudah diterima secara resmi pada Senin (25/6) malam.
"Yang kami laporkan istrinya saja (Erika), nggak ikut suaminya," ungkap Roy.
Roy membeberkan, dalam laporan pengaduan itu, polisi menjerat Erika sebagai terlapor dengan Pasal 351 KUHPidana Tentang Penganiayaan.
"Tapi ketika sudah diselidiki dan dikembangkan, bisa saja pasalnya itu berubah. Itu masih pasal awal. Karena kasus ini pun dilimpahkan ke PPA,"katanya.
Ditanya mengenai jalur perdamaian, Roy menegaskan bahwa hal itu kembali ke korban.
"Kalau misalnya terlapor meminta damai, ya itu tergantung korban. Kita tidak bisa menghalangi itu. Itu kan itikad baik mereka kalau mau berdamai,"pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Hasiholan Sinambela mengaku sudah menerima laporan dari Juliana. Ia mengatakan saat ini tengah ditangani bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Iya, betul. Sudah kita tangani kasusnya Juliana. Sekarang sudah di PPA,"pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum Dokter Ini Pukul Kepala dan Punggung Juliana Pakai Martil, Gegara Ini,