Menkum HAM Yasonna Ikut Nyoblos Pilkada Sumut di Medan
“Saya sengaja pulang kampung demi berpartisipasi dalam pilkada. Ini bukti demokrasi Indonesia sudah semakin maju,” kata Yasonna
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly turut menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Sumatera Utara, Rabu (27/6/2018).
Berdasarkan keterangan yang diterima pada hari ini, Yasonna datang ke tempat pemungutan suara bersama istri, anak, dan menantunya.
Baca: Pilkada Riau, Firdaus Klaim Unggul di 6 Daerah
Setibanya di TPS 14, Jalan Abdul Hakim Gang Susuk 5, Padang Bulan Selayang I, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Yasonna langsung duduk di kursi antrean pemilih hingga panitia pemilihan di TPS memanggilnya untuk menggunakan hak pilih.
Yasonna yang mengenakan topi vedora nampak bersemangat memasukkan surat suaranya dan mencelupkan jarinya ke botol tinta.
Adapun Yasonna sengaja pulang ke Medan demi berpartisipasi memberikan hak pilihnya pada Pilkada Sumut.
“Saya sengaja pulang kampung demi berpartisipasi dalam pilkada. Ini bukti demokrasi Indonesia sudah semakin maju,” kata Yasonna, di Medan, Rabu (27/6/2018).
Dia berharap pemilihan kepala daerah berlangsung aman dan menghasilkan pemimpin yang mau melayani sesuai harapan rakyat.
Sebagai Menkum HAM, Yasonna sering menyampaikan bahwa Pilkada 2018 harus berjalan demokratis dan menjadi pesta demokrasi yang menyenangkan.
Menurut Yasonna, suasana politik yang kondusif akan berbanding lurus dengan lancarnya program pemerintah meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sebagai anak bangsa, kita jangan terpisah-pisah hanya karena alur pilihan pilkada yang berbeda. Jangan sampai pilkada hanya dijadikan alat untuk berkuasa,” kata pria kelahiran Tapanuli Tengah tersebut.
Dia meyakini, kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2018 akan menjadi modal penting untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019.
Jika iklim politik nasional bersahabat, kata Yasonna, maka investor akan datang dan pertumbuhan ekonomi akan sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Baca: Arief Optimis Kalahkan Kotak Kosong di Pilkada Kota Tangerang
Terkait pelaksanaan pilkada, Yasonna meminta aparatur sipil negara menjaga netralitasnya. Yasonna menegaskan, netralitas ASN merupakan amanat Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.
"Sebagai Aparatur Sipil Negara, Saudara harus menjaga netralitas, dan bebas dari paham politik manapun," ujar Yasonna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.