Polda Jabar Back Up Penanganan Surat Suara 2.467 Hilang di Cirebon
Pencarian sudah dilakukan hingga dini hari namun tetap tidak ditemukan. Adapun surat suara pemilihan ulang yang diterima sebanyak 1.971
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Ditreskrimum Polda Jabar akan memback up teknis ihwal kehilangan surat suara sebanyak 2.467 di Desa Dana Mulya Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon pada Selasa (26/6).
"Kasusnya masih ditangani Gakkumdu wilayah, kami back up secara teknis," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Umar Surya Fana via pesan singkatnya, Rabu (27/6/2018).
Ditanya soal langkah selanjutnya dari kepolisian terkait proses hukum atas dugaan kehilangan surat suara tersebut, kasusnya masih dibantu Polres Cirebon.
Baca: Tiga Pegawai Pemkab Jadi Tersangka, Ini Peran Kelalaian Mereka Terhadap Tenggelamnya KM Sinar Bangun
Baca: Warung yang Pukul Konsumen Dengan Harga Selangit Disebut Sepi Pembeli
"Di Polres kan ada, dan belum tentu masuk dalam ranah pidana, kan masih sama Bawaslu," kata Umar.
Seperti diketahui, dugaan surat suara hilang terjadi di desa tersebut.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, namun belum terverifikasi dari sumber resmi menyebutkan, kronologi hilangnya surat suara terjadi pada Selasa (26/6), saat penjemputan dari PPK di Jalan Suryadinata Desa Marikangen Kecamatan Plumbon ke PPS di Desa Danamulya Kecamatan Plumbon.
Pada proses itu, surat suara sudah tidak ada sebanyak 2,467 lembar untuk enam TPS, yakni TPS 1-6 TPS. Pencarian sudah dilakukan hingga dini hari namun tetap tidak ditemukan.
Adapun surat suara pemilihan ulang yang diterima sebanyak 1.971 atau 80 persen dari kebutuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.