Ada CCTV Mengarah Bilik Suara, Panwaslu Pontianak Bertindak
Oleh karenanya Budahri dan KPU Kota Pontianak lansung berinisiatif untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasinya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pontianak Budahri dan Ketua KPU Kota Pontianak Sujadi Melakukan monitoring dan pengawasan langsung dilapangan, Rabu (27/6/2018).
Beberapa tempat yang dikunjungi dan pengawasan lansung seperti di TPS Rutan Sungai Raya Dalam dan Jl Candra Midi.
"Pertama kita turun ke Rutan di Sungai Raya Dalam, keliling ke Paris dan Jl Chandra Midi," ujar Budahri saat ditemui di Kantor KPU Kota Pontianak.
Baca: Hubungi Khofifah, SBY: Kompetisi Telah Selesai
Dilapangan Budahri menemukan beberapa temuan, seperti adanya kesalahan prosedur dalam mendesain lokasi bilik suara. Sehingga mengakibatkan ada sebuah CCTV yang mengarah ke bilik suara saat Pencoblosan.
"Di Jl Candra Midi di TPS 39 itu tadi ada indikasi kesalahan prosedur, ada CCTV yang mengarah kepada bilik suara. Nah itu tidak boleh karena dikhawatirkan orang yang memberikan hak pilih itu terekam," jelas Budahri.
Oleh karenanya Budahri dan KPU Kota Pontianak lansung berinisiatif untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasinya.
"Karenanya kami dengan KPU, Panwascam, PPL mangambil tidankan untuk mengalihkan bilik suara itu dari CCTV agar tidak diterekam. Agar orang yang menggunakan hak pilih itu (Saat Pencoblosan) tidak terditeksi karena itu rahasia. Kalau diluarnya seperti yang disampaikan oleh KPU boleh direkam prosesnye, caranye KPPS memberikan hak suara boleh dilakukan pencoblosan," Sambungnya.
Selain itu Budahri hanya menemukan kendala-kendala kecil di lapangan. Seperti di TPS tengah misalnya ada kekurangan print DPT untuk panwaslu, Tapi itu bisa di Koordinasikan dengan KPU dan selsai.
Semwbtara itu terkait kemungkinan ada indikasi politik uang yang dilakukan para Paslon dan tim pemenangan di Kota Pontianak Budahri mengatakan, tidak mau berpraduga.
Oleh karenanya pihaknya menunggu laporan dari masyarakat atau lainnya jikalau ada indikasi tersebut.
"Kita tidak boleh praduga ya, kalau selama masyarakat atau pasangan calon tidak menyampaikan laporan kepada kami di panwaslu sampai saat belum ada. Tapi kalau kami monitoring, patroli malam khawatir ada itu (Money Politic dan isu sara) itu tentu kami tetap buat laporan untuk Money politic," Tutupnya saat di temui di kantor KPU Kota Pontianak.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Ketua KPU Kota Pontianak Sujadi dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melakukan pengawasan di beberapa titik. Salah satunya adalah di TPS 39 Jl Candra Midi. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Temukan CCTV Mengarah ke Bilik Suara, Ini Yang Dilakukan Panwaslu Pontianak,